SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, resmi menetapkan pasangan Andika Hazrumy – Nanang Supriatna dan Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang pada Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024).
Penetapan calon tersebut, sebelumnya telah melalui rangkaian yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran pasangan calon, penelitian dokumen persyaratan administrasi, hingga membuka tanggapan publik.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, sebagaimana diketahui tahapan jadwal pelaksanaan pilkada tahun 2024, tanggal 22 September adalah, Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah.
Kata Naseh, sebelum menetapkan Pasangan Calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang Andika – Nanang dan Zakiyah – Najib sebagai peserta Pilkada 2024, pihaknya terlebih dahulu telah menggelar rapat pleno secara tertutup. Sebagaimana tertuang dalam PKPU 8/2024.
Kemudian selain itu, sejak pendaftaran pada 27 sampai 29 Agustus, pihaknya juga telah melakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi, baik itu persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon.
Dari hasil penelitian dokumen persyaratan, pada tanggal 6 ada beberapa dokumen yang harus diperbaiki, selanjutnya setelah diperbaiki oleh Paslon, pada 13 September dokumen kedua Paslon ditetapkan sudah memenuhi syarat
“Kita juga memberikan waktu tanggapan kepada publik, pada tanggal 15 sampai 18 September. Sampai hari ini, kita tidak mendapatkan itu (tanggapan), akhirnya kita melakukan penetapan Paslon peserta Pilkada 2024,” ujar Naseh, saat konferensi pers, Minggu (22/9/2024).
Naseh menuturkan, Paslon Andika – Nanang diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri PKB, Golkar, Demokrat, PPP, PDIP dan PKN. Kedua Paslon tersebut, mengantongi jumlah suara sah 491.305 dari Pemilu tahun 2024.
Sedangkan Paslon Zakiyah – Najib, diusung oleh gabungan parpol yang terdiri NasDem, PAN, PKS, Gerindra, PBB, Perindo, PSI dan Partai Garuda, dengan total jumlah suara 444.600.
Naseh menuturkan, setelah penetapan calon ini tahapan selanjutnya adalah, pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin 23 September, di kantornya. (sidik)
Diskusi tentang ini post