SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, resmi menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang akan berkompetisi di Pilkada Pandeglang nanti, Minggu (22/9/2024).
Keempat Paslon itu diantaranya, dari jalur perseorangan/independen Uday Suhada-Pujiyanto dengan jumlah dukungan, 119.153. Aap Aptadi-Ratu Anita jumlah dukungan sebanyak 79.869.
Lalu, dua Paslon lainnya dari jalur usungan Partai Politik (Parpol) yakni, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi diusung Partai Gerindra, PKB, PKS, NasDem, Demokrat, PAN, PSI, dan Garuda.
Kemudian Fitron Nurikhsan-Diana Drimawati Jayabaya diusung Partai Golkar, PDI-P, PPP, Partai Gelora, Perindo, PKN, Partai Umat dan Buruh.
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nur Azizah mengatakan, Calon sudah ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Nomor 1866 tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024.
“Alhamdulilah, penetapan sudah dilakukan yakni sebanyak empat Pasangan Calon sah menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk Pilkada 2024,” kata Nunung, Minggu (22/9/2024).
Komisioner KPU Pandeglang Divisi Teknis Restu Sugrining Umam menambahkan, untuk penetapan sudah, adapun untuk pengundian nomor akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.
“Pengundian nomor besok (Senin), dilakukan bersama-sama ke empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang,” tandasnya.
Ditegaskannya, KPU Pandeglang akan terus menjalankan tahapan pelaksanaan Pilkada, sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
“Kami berharap, semua pihak turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak nanti,” imbuhnya. (mardiana)