SATELITNEWS.COM, LEBAK—Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (23/9/2024) dikukuhkan. Pengukuhan yang di pimpim langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Banten, Jalu Yuswa Panjang, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba jaringan lapas.
Dengan pembentulan Satgas P4GN yang dibentuk Kemenkum HAM Banten. Personel Satgas P4GN terdiri dari personel Lapas, TNI, Polri, dan BNN Banten diharapkan bisa memberikan dampak positif untuk memberikan rasa aman dan nyaman dari peredaran narkoba jaringan lapas.
“Anggota P4GN, ini dapat melaksanakan tugas kewajibannya dengan baik dengan kompak dan penuh dengan semangat solidaritas, agar Lapas Rangkasbitung bisa terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”tuturnya.
Tidak hanya Satgas P4GN, untuk memerangi peredaran narkoba jaringan lapas. Lapas Rangkasbitung juga membentuk 26 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi relawan bersih narkoba. “Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, tetapi memerlukan kerjasama seluruh elemen, baik internal maupun eksternal. Saya juga mendorong kepada seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung untuk terus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba,” imbuhnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Provinsi Banten, Kombespol Irwan Andy Purnamawan, menegaskan kepasa Satgas P4GN dan relawan bersih dari narkoban bahwa tanda yang tersemat di dada bukan sekadar aksesori, tetapi merupakan beban tanggung jawab yang besar serta pertanggungjawaban kepada Tuhan. “Saya berharap para WBP relawan dapat berkontribusi secara nyata dalam pemberantasan narkoba dan mengubah pola pikir para mantan pengguna narkoba,”harapnya.
Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi mengatakan, tentunya pembentukan Satgas P4GN dan relawan bersih dari narkoba merupakan ini bukti keseriusan Lapas Rangkasbitung dalam mendukung Polisi dan BNN memerangi narkoba di Lapas. “Kita bergerak cepat, kita mendukung upaya Polri dan BNN dalam mencegah peredaran narkoba jaringan lapas. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin, intens merazia dan memeriksa setiap blok dan warga binaan guna mencegah peredaran barang haram ini di Lapas Rangkasbitung,” kata Khapi.
“Program ini adalah implementasi dari integritas petugas kami dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, serta memastikan bahwa Lapas Rangkasbitung dapat menjadi contoh sebagai lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba,”tandasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post