SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kartu merah yang diterima gelandang Persita Tangerang Irsyad Maulana pada pertandingan melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, 18 September 2024 lalu berbuntut panjang. Komite Disiplin PSSI menjatuhkan dua hukuman kepada pemain yang memiliki tendangan geledek tersebut.
Berdasarkan pengumuman PSSI pada Senin (23/9), Komdis menjatuhkan hukuman berupa larangan bertanding sebanyak dua kali. Irsyad juga dijatuhi denda sebesar 10 juta rupiah. Hukuman itu diberikan lantaran Irsyad terbukti melakukan penyerangan dengan cara melemparkan kemasan air mineral kepada pemain lawan. Selain itu dia juga mendapatkan kartu merah langsung
Selain Irsyad, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Alfian Yoga Wiratna, ofisial tim Persik Kediri. Alfian terbukti melakukan tindakan tidak sportif memukul pemain tim Persita Tangerang serta mendapatkan kartu merah langsung.
Komdis menghukum Alfian larangan mendampingi Tim Persik Kediri sebanyak 6 pertandingan. Alfian juga wajib membayar denda sebesar Rp. 10.000.000.
Diketahui, Komdis menyelenggarakan sidang terkait pertandingan Liga 1 dan Liga 2 pada tanggal 16, 17, 18, dan 20 September 2024. Komdis menjatuhkan hukuman kepada 9 pemain lainnya.
Diantaranya hukuman larangan bermain sebanyak 1 pertandingan dan denda: Rp.10.000.000 kepada Nadeo Arga Winata, pemain tim Borneo FC Samarinda. Nadeo melakukan pelanggaran berupa menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti serta mendapatkan kartu merah langsung
Kemudian, menghukum pemain Persebaya Surabaya Andre Oktaviansyah yang melakukan gerakan tambahan memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. Andre dihukum dua kali larangan bertanding dan denda 10 juta rupiah.
Sidang Komdis juga menghukum pemain PSIS Semarang Fernando Jose Gomes Junior yang melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung pada pertandingan Persib Bandung vs PSIS Semarang pada 15 September 2024. Fernando dihukum larangan bertanding dua kali dan denda 10 juta rupiah. (gatot)
Diskusi tentang ini post