SATELITNEWS.COM, SERANG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani dikukuhkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pengukuhan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (24/9). Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Tabrani mengungkapkan, penunjukan ini merupakan tugas baru yang dipercayakan kepada dirinya. Tugas itu cukup berat, namun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya harus siap ditugaskan dimana saja.
“Penekanannya ada dua tugas utama yang diamanatkan oleh Mendagri kepada saya melalui SK tadi, pertama suksesi Pilkada serentak dan kedua menjaga netralitas ASN,” katanya.
Terkait netralitas ASN, katanya, dirinya akan menyampaikan dan mengingatkan kembali hal itu kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
“Karena sebagai seorang ASN, ada aturan-aturan yang mengikat bahwa ASN itu tidak boleh memihak,” ucapnya.
Kemudian, terkait suksesi Pilkada, Tabrani akan segera melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Forkopimda agar semuanya berjalan dengan baik dan kondusif.
Termasuk juga akan kita lakukan bagaimana partisipasi pemilih di sana meningkat lebih baik. “Itu akan kita koordinasikan dengan Polres, Kodim, tokoh masyarakat serta para pengurus Parpol di sana,” imbuhnya.
Tabtani dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3806 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Banten.
“Di SK itu berlakunya besok. Tapi dari sekarang kita siap-siap. Besok mungkin kita akan koordinasi internal dulu,” ucapnya. (lutfi)
Diskusi tentang ini post