SATELITNEWS.COM, LEBAK—Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengaku memiliki sejumlah bukti adanya camat di Lebak yang ikut berpartisipasi aktif di pemilukada 2024. Dirinya meminta camat tersebut untuk menghindari kegiatan politik praktis jika tidak mau terkena sanksi.
Ungkapan tersebut ia sampaikan pada acara peluncuran indeks kerawanan pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak di Hall La Tansa Mashiro, Kecamatan Rangkasbitung, Senin (23/9/2024). Namun sayang Gunawan Rusminta tidak mau menyebut secara gamblang camat mana yang disebut.
Gunawan menyampaikan peringatan tersebut ia sampaikan agar pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tersebut bisa berjalan lancar tanpa adanya indikasi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat Lebak. “Lu (camat-red) jangan cawe-cawe, gua punya foto-fotonya yang ikut kegiatan keagamaan dan lainnya,” ungkap Gunawan.
Cawe-cawe itu adalah kata bahasa Jawa yang maknanya ‘ikut serta dalam menangani sesuatu’. Gunawan mengatakan, keberhasilan Pemilu di Lebak merupakan kerjasama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Lebak. Dia pun meminta Bawaslu dan KPU untuk memitigasi kerawanan yang selanjutnya untuk bisa di tanggulangi.
“Saya berharap dua bulan lagi teman-teman Bawaslu dan KPU untuk mitigasi kerawanan. Apa yang bisa sekiranya bisa tanggulangi,” ujar Gunawan. Selain itu, kata Gunawan, Pemkab Lebak telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas aparatur sipil negara. Tujuannya agar Pemilukada Lebak ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat. “Edaran dari kami untuk ASN dan kepala desa berikut perangkatnya untuk tidak melakukan ikut berpartisipasi akti dalam hal pemilukada. Hindari mengajak, mengintimidasi orang. Sanksinya menanti mereka jika tidak mengindahkan aturan tersebut,” jelas Gunawan.
“Namun kita juga akan melihat potensi pelanggaran itu masuk tingkat kerawanan pemilukada atau tidak, itu yang akan menjadi dasar kami untuk menidankalanjuti pelanggaran melalui tim satgas yang telah dibentuk,” Gunawan menjelaskan mekanisme alur penindakan.
Katanya, dirinya selalu memberikan imbauan kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lebak untuk tidak berperan aktif di Pemilukada 2024 ini. “Saya selalu menekankan ke aparatur kecamatan atau desa untuk tidak ikut berperan aktif mengajak dan menyosialisasikan pasangan tertentu, dan saya sampaikan kepada mereka hal-hal sebagai berikut untuk dijadikan pedoman bagi mereka untuk tidak ikut serta pelaksanaan pemilu aktif mengajak seseorang. Akan tetapi jika masih ditemukan melanggar itu sudah menjadi risiko mereka akan mendapat sanksi,” tuturnya.
Launching indeks pemetaan kerawanan sendiri bertujuan untuk mengajak Masyarakat dalam mengawasi pemilihan tahun 2024, serta memberitahu masyarakat mengenai bentuk-bentuk kerawanan dalam pemilihan. “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bawaslu Kabupaten Lebak atas partisipasi aktifnya dalam rangka menyelengarakan rapat pemetaan kerawanan pemilu di 2024 Kabupaten Lebak,” tandasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post