SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah berakhir sudah. Keduanya dinyatakan sudah resmi bercerai. Putusan sidang dilakukan dengan e-court. Hal tersebut diungkapkan oleh Tapanuli Marbun selaku Pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, Majelis Hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” kata Tapanuli Marbun di kantornya, Selasa (24/9/2024). Dikutip dari detikHOT.
Dalam gugatan perceraian, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah keduanya tidak ada yang membahas hak asuh anak dan nafkah.
“Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” ujarnya.
“Karena memang dari awal baik terkait harta gono gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu,” sambungnya lagi.
Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Gugatan cerai tersebut terdaftar pada nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak dan satu lagi sebagai anak angkat yang saat ini dalam pengasuhan bersama. (*)
Diskusi tentang ini post