SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, akan melelang ratusan unit Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Total harga dasar BMD tersebut, Rp830.488.000.
Adapun BMD yang akan dilelang antara lain, kendaraan roda empat, berupa microbus, minibus dan sedan sebanyak 12 unit dengan nilai Rp747.930.000, kendaraan roda dua, berupa sepeda motor sebanyak 21 unit dengan nilai Rp9.445.200.
Kendaraan roda empat berupa mobil, satu paket scrap sebanyak 15 unit Rp6.619.000, kendaraan roda dua berupa sepeda motor, satu scrap sebanyak 2 unit Rp848.000.
Kemudian, kendaraan sepeda motor roda tiga, satu paket scrap sebanyak 4 unit Rp816.000, kapal motor berupa kapal kayu, satu paket scrap sebanyak 1 unit Rp3.613.350, bak kontainer sampai, satu paket scrap sebanyak 5 unit Rp7.038.000, alat kantor, alat kesehatan dan satu paket scrap sebanyak 488 unit Rp5.989.050.
Analis Keuangan Pusat dan Daerah BPKAD Kabupaten Serang, Zubaedi mengatakan, lelang BMD ini ditargetkan pada Oktober dapat segera dilelang. Saat ini, pihaknya sedang menunggu penetapan lelang dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Sekarang yang baru keluar adalah penetapan harga harga dari Sekda. Untuk penetapan lelang sekarang sedang diproses oleh Bagian Hukum ke Bupati. Kalau penetapan lelang sudah keluar dari Bupati yasudah kita langsung usulkan ke kantor lelang (KPKNL),” ujar Zubaedi, Rabu (25/9/2024).
Zubaedi menuturkan, BMD tersebut dilelang, lantaran kondisinya sudah tidak layak pakai. Kalau pun dipaksakan untuk digunakan, justru akan merugikan keuangan daerah.
“Betul sudah tidak layak, kalaupun kita memaksakan tetap dipakai malah rugi, biaya pemeliharaan akan lebih tinggi dibanding manfaatnya,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post