SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, tahun ini membangun sebanyak 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pembangunan RTLH tersebut, bersumber dari APBD Kabupaten Serang dengan nilai Rp20 juta per unitnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya hingga tahun 2023 jumlah RTLH di Kabupaten Serang ada sebanyak 8.196 unit.
Oleh karena itu, untuk menuntaskan jumlah RTLH tersebut berbagai upaya terus dilakukan seperti, melakukan kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Serang, APBD Provinsi, Baznas dan APBN.
“Untuk dari APBD Kabupaten Serang sudah berjalan yah, totalnya 200 unit, anggarannya Rp25 juta, itu Rp3,7 juta untuk upah dan Rp21,5 juta untuk material,” kata Deni, Rabu (25/9/2024).
Selain dari APBD Kabupaten Serang, kata Deni, pembangunan RTLH juga ada yang bersumber dari APBN melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) sebanyak 423 unit, Baznas Kabupaten Serang sebanyak 40 Unit dan ada juga bantuan dari APBD Provinsi Banten program kebutuhan mendesak sebanyak 40 Unit.
“Dari APBN program BSPS nilainya itu Rp 20 juta per unit, Baznas Rp20 juta per unit, dan untuk Provinsi Rp70 juta, kontruksi berupa panel,” kata Deni.
Deni menuturkan, sasaran bantuan pembangunan RTLH ini adalah untuk bantuan dari APBD Kabupaten Serang, Baznas Kabupaten Serang dan APBN yaitu, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sedangkan, bantuan dari Provinsi yaitu untuk kebutuhan mendesak seperti, korban terdampak bencana dan kemiskinan ekstrim.
“Yang mendapat bantuan yang pertama yang masuk di database kita, kemudian bangunan rumah tidak layak huni dari sisi material seperti dinding bilik, lantai tidak di semen, kepemilikan lahan bisa sertifikat, hibah atau ada keterangan dari desa yang menyatakan bahwa rumah itu milik sendiri,” ujarnya.
Deni mengungkapkan, rata – rata RTLH yang mendapat bantuan pembangunan ada di wilayah Serang Barat seperti, Ciomas dan Pabuaran. Karena di wilayah tersebut, masyarakatnya siap untuk melaksanakan pembangunan RTLH secara swadaya.
“Jadi memang jenis bantuannya itu berupa keuangan kepada penerima, terutama APBD Kabupaten Serang. Nanti yang melaksanakan adalah penerima. Kita hanya bantuan dengan fasilitator, jadi dari mulai belanja material, pelaksanaan hingga penggunaan itu penerima. Kalau dari provinsi itu terima jadi, karena pake panel,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post