SATELITNEWS.COM, LEBAK—Terjawab sudah siapa calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak. Bukan Junaedi Ibnu Jarta, Ijah Khodijah maupun Dimas seperti yang diusulkan oleh DPC PDI Perjuangan Lebak, melainkan nama Juwita Wulandari lah yang akan menjadi pimpinan wakil rakyat Bumi Multatuli periode 2024-2029.
Juwita Wulandari merupakan anggota DPRD Lebak dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, dan Warunggunung. Dirinya ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Nama Juwita sebelumnya tidak masuk dalam bursa calon Ketua DPRD Lebak. Karena, DPC PDI Perjuangan Lebak tidak mengusulkan namanya ke DPP. Tiga nama yang diusulkan DPC PDIP, yakni Ketua DPC PDIP Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak Agus Ider Alamsah. Katanya, Surat Keputusan (SK) Penetapan Juwita Wulandari dari DPP PDIP sudah turun. “Sudah ada SK-nya. Bu Juwita yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Lebak,” kata Agus Ider Alamsyah, Rabu (25/9/2024).
Penetapan Juwita Wulandari sebagai ketua DPRD Kabupaten Lebak sebelumnya menuai polemik dari sejumlah kelompok masyarakat dengan menggelar aksi demo di kantor DPRD Lebak. Bahkan akibat peristiwa itu pada 23 September 2023 terjadi insiden dua orang anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi korban genasan massa akibat tertimpa pagar saat mengawal aksi.
Kedua Satpol PP tersebut harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo akibat luka cukup parah dibagian kepala belakang. Bahkan, kasusnya dilanjut ke Polres Lebak.
Namun demikian kata Agus, usai DPP PDIP menetapkan Juwita, Fraksi PDIP Lebak akan fatsun terhadap keputusan tersebut. Karena, penetapan calon ketua dewan merupakan kewenangan dari DPP PDIP di Jakarta. “Tentu kita fatsun terhadap keputusan tersebut. Kita Fraksi PDIP solid,” tegasnya.
Sama halnya dikatakan Juwita Wulandari, sebagai kader PDI Perjuangan dirinya akan fatsun terhadap apa yang telah menjadi keputusan DPP. Dia juga menegaskan bahwa DPRD Lebak akan bekerja atas kepentingan warga. “Saya fatsun dan siap dengan jabatan yang diberikan. Intinya kalau saya bagaimana kepentingan masyarakat, aspirasi masyarakat bisa terakomodir oleh pemerintah. Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post