SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Penyerapan anggaran penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak dinilai tak ideal oleh DPRD. Pasalnya dari alokasi Rp 31 miliar, Dinkes baru hanya bisa menyerap 9 miliar atau sekitar 29 persen.
Penyerapan anggaran penangan Covid-19 di Dinkes Lebak diketahui setelah DPRD Lebak memanggil organisasi perangkat daerah tersebut untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III. Dari paparan serta sejumlah pertanyaan yang di ayangkan dewan, semua dijawab pihak Dinkes. Namun, dari hasil RDP dewan menyebut, ada beberapa hal yang harus segera disikapi. Salah satunya soal pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas baik yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang tersebar di sejumlah wilayah di Lebak.
“Dinkes memiliki anggaran Rp 31 miliar hasil refocusing anggaran penangan Covid-19. Dari jumlah tersebut, baru terserap Rp 9 miliar atau sekitar 29 persen. Jumlah tersebut, kami rasa kurang ideal jika mengacu pada proses penangannya serta kebutuhan dilapangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak, Acep Dimyati, kemarin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sangat menyayangkan dengan anggaran yang besar, penyerapannya masih rendah. Padahal, jika dilihat dari perkembangan penyebaran Covid-19 di Lebak cukup tinggi. “Kita sudah tanyakan langsung kenapa penyerapannya rendah, padahal jelas penyebaran Covid-19 di Lebak cukup tinggi. Harusnya, penyerapan bisa lebih dari itu,”ujarnya.
Parahnya lagi, ujar Acep ada beberapa temuan teman-teman dewan di lapangan tidak sesuai fakta soal APD. Diantaranya ada beberapa lokasi atau Puskesmas yang APD nya tidak lengkap atau tidak sesuai kebutuhan.
“Temuan di lapangan soal kekurangan APD sudah kita sampaikan, mereka (Dinkes-red) menjawab sejumlah APD belum sempat didistribusikan dan masih di simpan di gudang karena belum ada permintaan. Ini jelas konyol, harusnya tidak harus menunggu permintaan ini kan antisipasi (pencegahan) gaj usah nunggu permintaan,” papar Acep.
Sementara Ketua Komisi III, Yayan Ridwan menambahkan, RDP yang digelar kemarin tidak hanya dilakukan dengan Dinkes saja, melainkan juga dilakukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) yang terlibat dalam penanganan penyebaran Covid-19. “Kita panggil tiga instansi untuk mengetahui penyerapan anggarannya. Kegiatan ini tidak lain untuk memonitoring bagaimana ketiga instansi ini menggunakan anggarannya,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinkes Lebak, Triatno Supiyono membenarkan terkait penyerapan anggaran Covid-19 di dinasnya baru mencapai Rp 9 miliar dari total Rp31 miliar. “Betul, dari Rp 31 miliar, kita baru menyerap Rp9 miliar.
Triatno menjelaskan, dari jumlah anggaran tersebut tidak semua digunakan untuk membeli APD namum ada beberapa item guna menunjang pencegahan penyebaran virus dari negeri Tirai Bambu tersebut. “Semuanya anggaran Rp 31 miliar, Rp9 miliarnya untuk penyelenggaran kegiatan rapid tes, sisanya untuk lain-lain,” ujarnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post