SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap DG, tersangka pelaku penculikan disertai pelecehan seksual terhadap anak perempuan berinisial AN (9). DG ditangkap polisi di rumahnya diwilayah Kedaung Kecamatan Pamulang, pada Rabu (25/9/2024) malam.
Wakapolres Tangsel, Kompol Rizkyadi Saputro menyampaikan bahwa saat diamankan pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun, kata dia, kembali berjalan kondusif.
Rizkyadi menegaskan, dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku DG mengakui perbuatan serupa pada dua kasus sebelumnya yang terjadi di Kedaung Pamulang dan Jombang Ciputat pada Agustus lalu.
“Sejauh ini menurut pengakuan dari pelaku betul dua TKP sebelumnya itu dilakukan pelaku, tapi untuk berikutnya masih kami dalami pemeriksaan secara intensif,” jelasnya.
Mengenai adanya penambahan jumlah laporan korban, kata dia, masih dilakukan pendalaman.
“Mohon waktu untuk sementara ini, masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif nnanti akan kami sampaikan,” katanya.
Diketahui, DG menculik AN di Jalan Sukamulya, Kecamatan Ciputat pada Senin (23/9/2024) seusai pulang sekolah sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, pelaku menakuti AN dengan berdalih bahwa orangtuanya mengalami kecelakaan dan sedang berada di rumah sakit. Sehingga AN yang masih belia mau ikut dengan DG.
Hanya dalam hitungan jam setelah dibawa, DG yang mengendarai sepeda motor menurunkan AN didepan SMPN 23 Tangsel. Para warga yang saat itu menyebar untuk mencari AN akhirnya sedikit lega saat melihatnya, namun AN dalam kondisi tengah menangis. Saat AN dibawa, rupanya DG melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Narasi AN dilecehkan sebelum dipulangkan pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, Muhamad Agil Sahril. Korban juga telah melapor atas peristiwa tersebut dengan didampingi keluarga dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel pada, Selasa (24/9/2024) sore. (eko)
Diskusi tentang ini post