SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Kali ketiga mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/9), sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi unjuk rasa itu masih tentang persoalan dugaan SPBU mini milik PT. Indomobil Prima Energi yang belum berizin agar segera dilakukan penutupan.
Dalam aksi kali ini, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri turun langsung menghadapi mahasiswa. Bahkan pada saat muncul di hadapan mahasiswa, Endang beberapa kali meneriakan “hidup mahasiswa” dengan lantang dan disambut langsung oleh para mahasiswa. Dalam kesempatan itu, para mahasiswa langsung meminta agar Komisi I terjun langsung ke lapangan melakukan penutupan terhadap SPBU mini yang diduga ilegal tersebut.
“Kami sudah tiga kali demo ke DPRD Pandeglang. Namun hingga saat ini belum ada langkah kongkrit dari Komisi I untuk menindak tegas SPBU mini yang ilegal itu. Padahal kan anggota dewan yang terhormat sudah tahu lama persoalan ini,” kata Ahmadi di hadapan Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Selasa (30/6).
Maka dari itu kata Ahmadi, agar dewan jangan bertele-tele dan ikut melindungi pengusaha nakal, seperti yang dilakukan pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang. Khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Pihaknya minta dewan segera menyegel SPBU mini yang diduga tak berizin tersebut.
“Ayo sekarang bersama kami buktikan bahwa dewan tak ikut bermain bersama DPMPTSP dan kroni-kroninya. Ayo ke lapangan langsung segel SPBU mini yang menyengsarakan rakyat tersebut,” ajaknya sambil teriak ke Ketua Komisi I DPRD Pandeglang.
Ketua PMII Pandeglang, Yandi Isnendi menambahkan, bahwa saat ini DPMPTSP Pandeglang sudah tak pro terhadap rakyat, karena jelas telah membiarkan perusahaan yang diduga bodong masih dibiarkan beroperasi.
Maka dari itu kata Yandi, harapannya saat ini ada di DPRD Pandeglang, sebagai wakil rakyat harus segera bertindak tegas melakukan penutupan terhadap SPBU mini yang diduga bodong tersebut.
“Kami minta bapak (Ketua Komisi I) segera gunakan peran fungsinya untuk menindak tegas PT. Indomobil Prima Energi, yang semena-mena membuka usaha di Pandeglang tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri menanggapi tuntutan para mahasiswa itu dengan santai. Dia menjelaskan secara detail langkah yang sudah dan akan dilakukannya.
Pihaknya mengaku tidak mau gegabah dengan langsung melakukan tindakan, akan tetapi ada tahapan yang bakal dilakukannya dalam penyikapi persoalan tersebut. “Kami tidak bisa juga serta merta menindak atau melakukan tindakan seperti yang diinginkan rekan-rekan (langsung menutup),” katanya.
Endang memastikan, pihak DPMPTSP dan PT. Indomobil Prima Energi sudah dipanggil oleh pihaknya secara resmi. Bahkan, pemanggilannya itu hari ini (Selasa) dan bakal dimulai dengar pendapat dengan kedua belah pihak itu sekitar pukul 16.00 WIB.
“Sudah kami panggil dan hari ini (Selasa) kami bakal memulai dengar pendapatnya jam 16.00 WIB. Kita tinggu dulu hasil dari pada rapat kerja. Kami minta kesempatan melakukan dengar pendapat terlebih dahulu dengan pihak DPMPTSP dan PT. Indomobil Prima Energi,” jelasnya.
Maka dari itulah, Endang meminta agar para mahasiswa tak tergesah-gesah, akan tetapi agar bersabar terlebih dahulu menunggu hasil dengar pendapat yang akan dilakukannya itu. “Jadi kami minta kepada rekan-rekan bersabar menunggu hasil rapat kerja kami. Nanti hasilnya kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dianggap belum adanya tindakan tegas menutup SPBU mini milik PT. Indomobil Prima Energi yang diduga bodong, membuat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, kembali melakukan demo, Kamis (25/6). (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post