SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mengetuk pintu para wajib pajak yang mempunyai tunggakan pajak, terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang. Kegiatan ketuk pintu ini, mulai dilakukan pada bulan September 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, setiap wajib pajak yang punya tunggakan terhadap Pemda Kabupaten Serang, didatangi langsung. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran dan semua jenis pajak lainnya.
“Untuk PBB saja, kita hampir Rp54 Miliar yang akan kita tagih. PBB ini, capaiannya sudah diangka 82 persen dari target Rp128 Miliar,” kata Nizam, Senin (30/9/2024).
Diakui Nizam, melalui kegiatan ketuk pintu ini, banyak sekali wajib pajak ketika didatangi mereka melakukan pembayaran pajaknya. Termasuk sekarang ada dari Hotel Marbella yang beralamat di Anyer akan membayar pajak tertunggak nya.
“Jadi memang tunggakan pajak ini penyebabnya bermacam macam, utamanya mungkin efek dulu covid yang sekarang baru mau diselesaikan, kemudian juga untuk PBB mungkin perusahaannya sudah kolaps,” ujarnya.
Terkait penerimaan pajak yang masih rendah, Nizam menuturkan, untuk saat ini yang capaian masih rendah adalah pajak air bawah tanah. Dari target sekitar Rp 6 Miliar baru tercapai 29 persen. Sedangkan penerimaan pajak paling tinggi adalah Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Penerimaan pajak MBLB ini Rp15 Miliar, tercapai Rp40 Miliar,” ujarnya.
Nizam juga mengungkapkan, dengan adanya inovasi ketuk pintu ini diyakini akan mendongkrak pendapatan, karena lebih menekankan datang langsung ke wajib pajak.
“Alhamdulillah, dari ketuk pintu ini sudah banyak yang melakukan pembayaran. Persentasenya lumayan tinggi. Contoh ada perusahaan yang tadinya bayar susah ketika kita datangin jadi mau bayar. Ketik pintu ini mulai dilaksanakan September ini,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post