SATELITNEWS.COM, LEBAK—Yadi, anggota Satpol PP Kabupaten Lebak yang dilarikan ke RS usai terkapar akibat tertimpa pagar roboh yang dirusak pendemo ketika menolak calon Ketua DPRD Lebak 2024-2029 beberapa waktu lalu didiagnosa mengalami kelumpuhan di bagian tulang belakang. Kondisi itu akibat benturan benda tumpul.
Yadi merupakam satu dari dua anggota Satpol PP korban aksi demonstrasi sekelompok massa yang menolak calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak pada tanggal 23 September 2024. Dia harus dilarikan ke RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung, akibat luka cukup parah di bagian kepala akibat benturan usai tertimpa pagar roboh yang dirusak massa.
Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dr Budhi Mulyanto mengatakan, saat datang ke rumah sakit, kesadaran Yadi sempat menurun hingga harus masuk ke ruang ICU. “Masuk ICU karena kesadaran menurun akibat trauma di kepala. Tetapi tidak lama, dan kondisinya sekarang sudah bisa diajak berkomunikasi walaupun belum normal,” kata Budhi, Rabu (2/10/2024).
Namun kata Budhi, Yadi harus melakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di salah satu rumah sakit di wilayah Tangerang. Menurut Budhi, tes pencitraan organ tubuh kata Budhi perlu dilakukan lantaran selain trauma di kepala, diagnosa dokter menyebut ada masalah pada tulang belakang Yadi. Cedera pada tulang belakang tersebut yang menyebabkan Yadi mengalami kelumpuhan.
“Gerak anggota tubuh bagian atas yang sebelumnya tidak merespon sudah mulai sedikit demi sedikit merespon. Hanya untuk bagian bawah belum normal sehingga harus dilakukan MRI agar memperjalas di titik mana yang masih menjadi keluhan,” jelas Budhi.
Sementara, Kasatpol PP Lebak Dartim mengaku, pihaknya telah melaporkan aksi demo yang menyebabkan anggotanya menjadi korban tertimpa pagar usai di robohkan oleh massa ke polisi. “Sudah kami laporkan agar diproses. Harus bertanggung jawab karena ini sudah menimbulkan korban luka yang serius,” tegas Dartim.
Dia sangat menyayangkan aksi menyampaikan pendapat diwarnai dengan merusak sarana maupun prasarana apalagi hingga menimbulkan korban. “Tentu aksi demo untuk menyampaikan kritik dan pendapat tidak dilarang, tetapi jangan sampai merusak bahkan timbul korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi, silakan menyampaikan pendapat tapi dengan damai,” imbaunya.(mulyana)
SATELITNEWS.COM, LEBAK—Yadi, anggota Satpol PP Kabupaten Lebak yang dilarikan ke RS usai terkapar akibat tertimpa pagar roboh yang dirusak pendemo ketika menolak calon Ketua DPRD Lebak 2024-2029 beberapa waktu lalu didiagnosa mengalami kelumpuhan di bagian tulang belakang. Kondisi itu akibat benturan benda tumpul.
Yadi merupakam satu dari dua anggota Satpol PP korban aksi demonstrasi sekelompok massa yang menolak calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak pada tanggal 23 September 2024. Dia harus dilarikan ke RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung, akibat luka cukup parah di bagian kepala akibat benturan usai tertimpa pagar roboh yang dirusak massa.
Direktur RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dr Budhi Mulyanto mengatakan, saat datang ke rumah sakit, kesadaran Yadi sempat menurun hingga harus masuk ke ruang ICU. “Masuk ICU karena kesadaran menurun akibat trauma di kepala. Tetapi tidak lama, dan kondisinya sekarang sudah bisa diajak berkomunikasi walaupun belum normal,” kata Budhi, Rabu (2/10/2024).
Namun kata Budhi, Yadi harus melakukan pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di salah satu rumah sakit di wilayah Tangerang. Menurut Budhi, tes pencitraan organ tubuh kata Budhi perlu dilakukan lantaran selain trauma di kepala, diagnosa dokter menyebut ada masalah pada tulang belakang Yadi. Cedera pada tulang belakang tersebut yang menyebabkan Yadi mengalami kelumpuhan.
“Gerak anggota tubuh bagian atas yang sebelumnya tidak merespon sudah mulai sedikit demi sedikit merespon. Hanya untuk bagian bawah belum normal sehingga harus dilakukan MRI agar memperjalas di titik mana yang masih menjadi keluhan,” jelas Budhi.
Sementara, Kasatpol PP Lebak Dartim mengaku, pihaknya telah melaporkan aksi demo yang menyebabkan anggotanya menjadi korban tertimpa pagar usai di robohkan oleh massa ke polisi. “Sudah kami laporkan agar diproses. Harus bertanggung jawab karena ini sudah menimbulkan korban luka yang serius,” tegas Dartim.
Dia sangat menyayangkan aksi menyampaikan pendapat diwarnai dengan merusak sarana maupun prasarana apalagi hingga menimbulkan korban. “Tentu aksi demo untuk menyampaikan kritik dan pendapat tidak dilarang, tetapi jangan sampai merusak bahkan timbul korban. Saya harap ini tidak terjadi lagi, silakan menyampaikan pendapat tapi dengan damai,” imbaunya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post