SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Pria berinisial MH (40) kini harus mendekam di penjara lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap delapan anak perempuan yang masih dibawah umur. MH yang berprofesi sebagai guru ngaji tega menyetubuhi anak didiknya itu.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi menyampaikan bahwa setelah MH melakukan aksinya, para korban diberikan sejumlah uang. Dimana, uang tersebut sebagai suap untuk tutup mulut agar tidak memberitahukan aksinya kepada siapapun.
“Setelah tersangka melakukan perbuatan tersebut kepada para korban, tersangka memberikan sejumlah uang sekitar Rp 200.000 sampai Rp 500.000 kepada para korban agar mereka tidak bercerita kepada orang lain,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tangsel, Kamis (3/10).
Alvino meneruskan, setelah memberikan uang, MH juga mengancam apabila perbuatannya diketahui orang. Tidak segan-segan, ia mengancam akan membuat gila hingga tidak bisa memiliki keturunan.
“Tersangka juga menyampaikan kepada para korban kata-kata ancaman apabila para korban menceritakan tindakan asusila yang dilakukan tersangka kepada mereka maka para korban akan menjadi gila dan tidak bisa memiliki keturunan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan yang dilakukan oleh guru ngaji di wilayah Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuat geger khalayak ramai. Bagaimana tidak, MH (40) yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu tega melakukan aksi keji itu terhadap delapan muridnya.
Dari data yang didapat, kedelapan anak perempuan tersebut diantaranya berinisial TAR (13), CF (16), FW (17), dan S (16). Mereka berempat merupakan korban persetubuhan oleh MH pada tahun 2021.
Lalu, korban lainnya SVW (14), APH (17), GAQ (12) dan APA (15). Untuk keempatnya ini mengalami pencabulan oleh MH pada tahun 2024. Seluruh korban ini telah melapor ke Mapolres Tangsel.
Guru berperilaku bejat tersebut nekat menggagahi korban dengan modus ritual buka aura. Alih-alih auranya dibuka, murid tersebut justru menjadi korban rudapaksa dari sang guru yang kini dijerat pasal berlapis.
“Iya buka aura biar pinter kali ya,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tri Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).
Tri menyampaikan, dalam melancarkan aksinya, MH tidak segan-segan memberikan sebuah obat untuk meminta korban minum. Entah obat apa yang diberikan oleh korban, tidak berselang lama mereka langsung tidak sadarkan diri. Pemberian obat ini, dilakukan hanya pada kasus persetubuhan kepada empat korban.
“Minum obat diberikan oleh pelaku, disuruh minum terus korbannya pingsan,” ucapnya.
Sementara, lanjut Tri, korban yang mengalami pelecehan tapi tidak sampai disetubuhi hanya diminta untuk menutup mata. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku melancarkan aksinya di tempat-tempat berbeda. Tidak tanggung-tanggung, predator anak itu beraksi di rumah ibadah hingga rumahnya.
“TKP ada yg di masjid lantai 2, tempat service HP milik pelaku, lapangan futsal, dan rumah pelaku,” jelasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post