SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Politikus Partai Golkar Muhammad Amud dipastikan menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Sementara Kholid Ismail dari PDI Perjuangan, Astayudin dari Partai Gerindra dan Ahmad Baidowi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029.
Empat unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 itu resmi ditetapkan melalui rapat paripurna yang dihadiri langsung Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Kamis (3/10). Para pimpinan DPRD itu kemudian menjalani prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron dengan disaksikan anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah seperti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dilantik, dia meminta agar Ketua dan Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD dapat bekerja dengan semangat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Harapan kita setelah dilantiknya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini dapat segera bekerja dengan beberapa hal yang harus menjadi tugas dan tanggungjawab,” kata Al Muktabar, Kamis (3/10).
Ia mengatakan peningkatan sinergitas seluruh pihak dalam rangka membangun daerah Banten bisa terjalin sebagaimana fungsi legislatif berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan setelah Ketua DPRD setempat resmi dilantik.
“Kalau kemudian telah bergulir agenda kerja perubahan anggaran 2024, kemudian mempersiapkan APBD 2025 maka kami juga menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun ke depan bisa diformulasikan,” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 Muhammad Amud menyampaikan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder demi kemajuan daerahnya tersebut. Dia berharap dalam kepemimpinan lima tahun ke depan sebagai ketua DPRD dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
“Semoga sinergitas antar legislatif dan eksekutif bisa berjalan lebih baik, sehingga kedepannya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah terlaksana sebaik-baiknya,” ungkap dia.
Ia pun berharap, anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 bisa mewarnai dan memberikan support terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah yang pro rakyat seperti pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran.
“Selama program itu baik untuk masyarakat tentunya DPRD Kabupaten Tangerang akan mensupport dan mendukung kebijakan pemerintah daerah,” kata dia.
DPRD Kabupaten Tangerang, kini memiliki delapan fraksi yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai PKS, dan Fraksi Partai PAN dengan empat komisi. (alfian)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post