SATELITNEWS.ID, CIPONDOH—Pemantauan terhadap proses penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tangerang diperketat. Hal tersebut pasca terjadinya tindak korupsi dana PKH oleh oknum ketua kelompok KPM di Kelurahan Poris Plawad Indah Kecamatan Cipondoh bernisial WS.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan tindak korupsi ini terjadi lantaran pihak Koordinator PKH Kelurahan PPI lengah. Koordinator PKH Kelurahan PPI mempercayai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berbentuk kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dipegang oleh ketua kelompok KPM.
“Harusnya dipegang masing-masing saja. Nggak usah diwakilin. Masing-masing saja kalau mau ambil, datang sendiri jangan sama kelompok,” ujar Suli kepada Satelit News, Selasa, (30/6).
Suli menjelaskan pembentukan Kelompok KPM bertujuan untuk mempermudah warga yang berhalangan mengambil dana tersebut. Mulai dari warga yang gagap teknologi hingga bentuk halangan lainnya.
Warga yang berhalangan itu kemudian dapat diwakilkan oleh ketua kelompok untuk mengambil dananya. Suli menilai, kelompok tersebut ilegal karena tidak resmi di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos). Beda halnya dengan Koordinator PKH yang resmi dibentuk oleh Kemensos.
“Jadi itu mah ilegal sebetulnya. Tidak ada yang mengangkat, tidak ada juga yang memberhentikan. Jadi oknum ini bukan koordinator PKH ya. Mereka cuma komunitas, kelompok,” ujar Suli.
Pasca tindakan penyelewengan tersebut, Suli meminta kelompok KPM dibubarkan saja. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tak terulang kembali. Lantaran, perihal dana sangat rentan dan sensitif.
“Lebih baik tidak usah ada kelompok-kelompok. Semua kartu dipegang sendiri-sendiri saja,” tegas Suli.
Kendati, masukan pembubaran kelompok KPM kembali lagi kepada kebijakan Koordinator PKH. Pasalnya, dana PKH itu di luar kendali Dinsos. PKH merupakan perangkat Kemensos sehingga Dinsos Kota Tangerang tak bisa mencampurinya.
“Kita tidak bisa mencampuri teknisnya. Kalau ada kejadian kita (Dinsos) tidak bisa apa-apa hanya melaporkan saja, eksekusinya di Kemensos, bukan kita,” jelas Suli.
Koordinator PKH Kota Tangerang, Syafei mengaku pihaknya juga akan membentuk panitia khusus untuk memantau proses penyaluran dana tersebut sampai ke KPM. Tindakan preventif seperti melakukan edukasi kepada masyarakat juga akan digencarkan tujuan untuk mengantisipasi kejadian ini tidak terulang kembali.
Sejauh ini, kata Syafei, pihaknya baru mendapatkan satu laporan korupsi dana PKH yang dilakukan oleh WS. Dengan adanya Pansus tersebut, Koordinator PKH juga akan terus menyelidiki adanya tindakan serupa.
“Kita akan selidiki semua yang ada. Apakah ada oknum lainnya dan temuan lain. Kita dari Kota Tangerang ada gerakan memegang KKS sendiri. Artinya saya berharap semua KPM pegang kartu sendiri, insyallah tidak ada penyelewengan,” tegas dia.
Koordinator PKH Kelurahan Poris Pelawad Indah, Herawati menjelaskan kejadian ini baru terungkap pada Kamis, (25/6) lalu. Dia mendapat laporan kalau salah satu KPM berinisial LLS di PPI yang belum pernah mendapat dana PKH. Setelah diselidiki, dana tersendat di ketua kelompok KPM yakni WS.
Saat diintrogasi WS sempat berkilah kalau KKS milik LLS diblokir pihak Bank BNI. Namun, setelah didesak akhirnya WS mengaku. Herawati mengungkapkan kalau korupsi yang dilakukan oleh WS sejak 19 Maret dan terakhir 29 April.
“Awalnya dia ambil 100 ribu, terus naik 120 dan 150 ribu hingga 1 juta. Awalnya dia ngaku cuma ambil 5,5 juta tapi didata kita sudah 10 juta. Katanya khilaf untuk lebaran. Mulai ngambil input 19 Maret 100 ribu. Terakhir pada 29 April diambil 1 juta,” ujarnya.
Menurut pengakuan WS, Herawati, kedua belah pihak antara WA dan LLS sepakat berdamai. WS bersedia ganti rugi dana PKH yang dia korupsi sebanyak 10 juta rupiah.
“Bikin surat perdamaian KPM (L) minta yang perdamaian uang 10 juta. Bu Wulan mengaku dan bikin surat pernyataan kalau dia mengambil,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dana bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di RW 03 Kelurahan Poris Pelawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang diduga telah dikorupsi oknum ketua kelompok pendamping PKH. Dugaan itu mencuat setelah salah satu penerima bantuan sosial berinisial LLS mengaku tidak menerima uang bansos PKH yang biasanya disalurkan melalui rekeningnya.
LLS merupakan warga RT 01 RW 03, Kelurahan Poris Pelawad Indah Kecamatan Cipondo. Dia masuk ke dalam daftar PKH di Kecamatan Cipondoh.
“Saya belum terima. Sudah lama ngga terimanya,” ujar LLS, Senin (29/6).
Ketua RT 1 Kelurahan Poris Pelawad Indah, Asiah menerangkan dana bansos untuk PKH senilai 200 ribu rupiah tersebut tak pernah diterima LLS sejak 2016 hingga sekarang. Padahal dana tersebut merupakan hak penerima program Kementerian Sosial yang seharusnya diberikan. Hal tersebut diketahui setelah LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020.
“Jadi, dia (LLS) tidak menerima uang bansos dari tahun 2016,” kata Asiah yang juga keponakan LLS ini. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post