SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, ditertibkan. Tindakan itu sengaja dilakukan, karena para pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan (PPU) Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Berlyan Heny Veronika Siregar mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penertiban karena keberadaan para PKL bertentangan dengan aturan daerah tentang K3.
“Iya kita terpaksa tertibkan, karena badan jalan atau bahu jalan bukan untuk tempat berjualan. Kita sampaikan kepada para pedagang, lapak mereka berjualan tidak boleh di badan jalan, karena melanggar Perda K3,” kata Berlyan, Senin (7/10/2024).
Berlyan mengatakan, penertiban yang dilakukan itu dengan cara menyarankan para pedagang agar tidak kembali berjualan dibadan jalan serta memberikan imbauan kepada mereka agar mematuhi aturan yang ada, agar usaha mereka tidak menyalahi aturan.
“Kita berikan teguran dan kita lakukan pendataan agar mereka tidak kembali berjualan dibadan jalan, karena memang bukan peruntukannya. Mereka bisa berjualan ditempat yang sudah disediakan oleh Pemkab Pandeglang,” tambahnya.
Berlyan juga mengatakan, pihaknya tidak melakukan pembongkaran paksa terhadap lapak para pedagang, melainkan agar memindahkan lapak mereka secara sukarela karena lokasi tersebut bukan untuk berjualan.
“Kita berikan teguran dulu, kalau mereka masih berjualan dan tidak mengindahkan teguran itu, ya mau enggak mau kita bongkar lapaknya, karena memang aturannya sudah jelas, badan jalan bukan untuk berjualan,” ujarnya.
Neneng, seorang PKL di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, mengatakan, terpaksa berjualan dibadan jalan karena tidak ada lagi lahan untuk berdagang. Terkait teguran yang dilakukan pihak Satpol PP Pandeglang, dia berjanji akan mematuhinya.
“Iya mau gimana lagi, mau jualan dimana lagi. Mau enggak mau ya harus nurut. Jualan di sini itu karena banyak yang beli, makanya kita jualan di sini, kalau ditempat lain belum tentu seramai di sini,” akunya.
Endang Sutrawiah, pedagang lainnya meminta agar disediakan tempat khusus berjualan bagi para PKL, oleh karena selama ini para pedagang kerap kesulitan mendapatkan lokasi atau tempat berjualan yang ramai.
“Kalau bisa tolong ada juga tempat khusus berjualan, kalau di wisata kuliner kayaknya enggak mungkin, karena lokasi di sana selalu sepi setiap harinya. Tolong juga ada solusi lain buat kami agar tetap bisa berjualan,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post