SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Pinang, Kota Tangerang tidak memiliki izin. Panti Asuhan yang beroperasi selama 16 tahun itu merupakan tempat pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus terhadap anak-anak asuhnya.
Hal itu disampaikannya saat mengecek Panti Asuhan Darussalam An’nur serta mengunjungi para anak-anak asuh yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang pada Selasa (8/10/2024).
“Saya sampaikan bahwa yayasan tersebut tidak terdaftar apalagi terakreditasi,”ucapnya, Selasa (8/10).
Ia mengatakan, yayasan panti asuhan tersebut sudah berdiri sejak tahun 2008. Namun tidak terdaftar di Kementerian Sosial. “Jadi panti asuhan ini sudah 16 tahun beroperasi namun tak terdaftar di Kemensos dan tak memiliki izin untuk mendirikan panti asuhan tersebut,”sebutnya.
Untuk mengantisipasi agar hal ini tidak terulang kembali, ia mengimbau kepada warga yang ingin mendirikan panti asuhan harus mengurusi izin-izinnya terlebih dahulu, salah satunya kepada RT/RW. Selain itu, pihaknya akan meningkatkan perizinannya, sehingga selama bangunan panti itu beridiri dapat termonitor oleh pemerintah faerah (pemda).
“Nanti ke depan saya akan mengimbau salah satu persyaratan dalam rangka mendirikan panti asuhan, mendapatkan persetujuan warga sekitar. Mendirikan seperti ini harus dapat persetujuan warga,” ujarnya.
“Termasuk itu, salah satu diantarannya perizinan lebih detil syarat-syaratnya. Kemudian ada monitoring evaluasinya secara terukur, bertahap dan kita siap teknologi untuk memantau tata kelola dan sekaligus aktivitas di panti-panti tersebut,” pungkasnya.
Diketahui, anak-anak asuh di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus berinisial S, YB dan Y. Untuk S dan YB kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara Y masih dalam pengejaran kepolisian. (hafiz)
Diskusi tentang ini post