SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Tiga kali desakan melalui unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang terhadap dugaan SPBU mini milik PT. Indomobil Prima Energi ilegal, tengah membuahkan hasil penutupan.
Penutupan itu juga tak terlepas dari dorongan pihak Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang. Sebab penutupan mulai dilakukan setelah Komisi I DPRD menggelar dengar pendapat, dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang dan PT. Indomobil Prima Energi, Selasa (30/6), sekitar pukul 17.00-20.00 WIB.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri mengungkapkan, pemanggilan yang dilakukannya terhadap pihak DPMPTSP dan PT. Indomobil Prima Energi kemarin (Selasa), telah membuahkan hasil sesuai harapan pihaknya, masyarkat dan mahasiswa.
“Dari awal sebelum ada yang demo, kami sudah bersikap tegas dan mengagendakan pemanggilan. Alhamdulillah, kemarin semua pihak terkait telah menghadiri pemanggilan kami. Bahkan hasilnya pun sesuai harapan semua pihak agar SPBU mini yang diduga ilegal itu ditutup,” kata Endang, Rabu (1/7).
Jadi ungkap Endang, dalam dengar pendapat itu pihaknya juga tengah membuat berita acara rapat kerja Komisi I DPRD Pandeglang, yang ditandatangani oleh semua pihak. Baik itu Komisi I, DPMPTSP Pandeglang dan pihak PT. Indomobil Prima Energi. Dalam berita acara itu tambahnya, ada dua poin yang menjadi kesepakatan para pihak.
“Poinnya itu, pertama PT. Indomobil Prima Energi akan menghentikan sementara kegiatan operasional SPBU mini sebanyak 30 titik, yang sudah terbangun di wilayah Kabupaten Pandeglang sampai dengan terbitnya izin dari DPMPTSP Pandeglang. Kedua, tidak akan mendirikan lagi SPBU mini sebelum terbitnya izin dari DPMPD,” jelasnya.
Endang juga menegaskan, jika pihak PT. Indomobil Prima Energi masih membandel tak mengindahkan kesepakatan, pihaknya bakal mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang melakukan penutupan total.
“Itu penutupan sementara sampai izinnya keluar. Jika selama proses izin masih membandel kami juga akan kembali bersikap tegas hingga dilakukan penutupan total. Karena semua ada aturannya, jadi mereka (pihak SPBU mini) harus taat aturan tersebut,” tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perizinan pada DPMPTSP Pandeglang, Erik Widaswara membenarkan, SPBU mini milik PT. Indomobil Prima Energi baik yang sedang beroperasi maupun sedang proses pembangunan di sejumlah kecamatan yang ada di Pandeglang akan ditutup.
“Berdasarkan, hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak termasuk perusahaan (PT. Indomobil Prima Energi), akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa SPBU mini yang sedang beroperasi maupun yang sedang pembangunan akan ditutup,” katanya.
Sebelum dilakukannya penutupan, Erik mengaku, sudah memberikan surat teguran beberapa kali kepada pihak perusahaan, untuk segera mengurus perizinannya. Namun, tidak pernah digubris oleh pihak terkait.
“Sebelum diputuskan untuk ditutup, sebetulnya kami sudah tiga kali melayangkan surat teguran dan memintanya untuk segara memproses perizinannya. Tapi saat ini mereka beritikad untuk mengurus izinnya,” tandasnya.
Tim Legal pada PT Indomobil Prima Energi, Sembiring mengklaim, jika pihak perusahaan bukan tidak mempunyai itikad baik untuk memproses izin pendirian SPBU mini yang berdiri di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang tersebut.
Namun dia beralasan, ada beberapa kendala yang dihadapinya di tingkat bawah seperti halnya persyaratan dan adanya miskomunikasi antara bawahannya terkait proses perizinan. “Ada miskomunikasi antara internal dengan internal perusahaan. Kami juga kurang respon cepat terkait persyaratan di Pandeglang. Jadi kami kurang tau sampai detail,” kilahnya.
Menurutnya, jika keputusan ditutupnya sejumlah SPBU itu, bukan atas desakan dari pemerintah ataupun mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa pada beberapa waktu lalu. “Keputusan ditutup itu dari kami, bukan karena ada desakan dari manapun dan penutupan berlaku sampai dengan proses perizinan telah selesai,” katanya.
Sembiring menjelaskan, setidaknya ada 30 SPBU mini yang sudah dan sedang dibangun di Pandeglang, 13 diantaranya sudah terbangun dan telah beroperasi. “Dari 30 itu, satu yang telah berizin dan yang sudah beroperasi ada 14 dan 1 SPBU diantaranya sudah berizin,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kali ketiga mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (30/9), sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi unjuk rasa itu masih tentang persoalan dugaan SPBU mini milik PT. Indomobil Prima Energi yang belum berizin agar segera dilakukan penutupan. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post