SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Polemik gelar Honoris Causa yang disematkan Universal Institute of Professional Management (UIPM) kepada Raffi Ahmad jadi sorotan publik. Terbaru, terungkap bahwa Raffi mendapatkan gelar tersebut berdasar sejumlah penilaian yang dilakukan UIPM setahun terakhir.
“Pertama, beliau sebagai putra Indonesia yang berkecimpung di dunia entertainment sudah menghasilkan karya,” ucap Deputi Kuasa Hukum UIPM Helena Pattirane, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Kedua, menurut dia, Raffi dianggap konsisten dengan caranya mengembangkan industri hiburan tanah air dengan kapasitas dan kapabilitas.
“Ketiga, sesuai dengan aturan kami, sidang etik para ahli profesor di UIPM UN Ecosoc dan pertimbangan-pertimbangan lain,” papar Helena.
Atas dasar penilaian tersebut, lanjut dia, Raffi dinyatakan berhak mendapatkan gelar Honoris Causa meski tidak menjalani sesi perkuliahan pada umumnya. Titel tersebut juga dipastikan sah secara aturan hukum internasional dan Thailand. Karena itu, penyematan gelar tersebut diberikan di Thailand, tidak di Indonesia.
Raffi merupakan orang Indonesia pertama yang dianggap layak menerima gelar Honoris Causa oleh UIPM Thailand.
“Sistem pendidikan kami juga seratus persen online learning, bukan offline learning,” tegas Helena Pattirane.
Dia juga menyampaikan, gelar Honoris Causa Raffi diberikan tanpa ada pungutan biaya sepeser pun alias gratis. Bahkan, pembawa acara berdarah Sunda itu rela merogoh kocek pribadi untuk terbang ke Thailand.
“Jadi, beliau diundang untuk menerima gelar Honoris Causa itu tanpa ada pungutan biaya dan murni penilaian. Raffi Ahmad diundang ke Thailand tanpa dibayar. Diberikan gelar dari Thailand, bukan Indonesia,” tutur Helena.
UIPM mengklaim, pihaknya merupakan lembaga yayasan resmi yang berlegitimasi sah dan beragiliasi langsung dengan PBB. Kantor pusat berada di sejumlah negara seperti Amerika, Rusia, Singapura, dan Thailand. Sedangkan kantor respresentatif di Indonesia bertempat di Bekasi, Jawa Barat. (jpc)
Diskusi tentang ini post