SATELITNEWS.ID, SERANG–Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Serang, mendapat penilaian terbaik di Banten. Penilaian kematangan UKPBJ, dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepala Bagian (Kabag) UKPBJ Setda Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, ada sembilan parameter yang dijadikan penilaian kematangan UPBJ, oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kesembilan parameter itu yakni, manajemen pengadaan, manajemen penyedia, manajemen kinerja, manajemen resiko, pengorganisasian, tugas dan fungsi, perencanaan SDM pengadaan, pengembangan SDM pengadaan dan sistem informasi.
“Alhamdulillah, kita sudah memenuhi semuanya. Dua minggu kemarin, sudah naik ke level tiga,” kata Okeu, Rabu (1/7).
Katanya, dari 617 UKPBJ seIndonesia, baru ada 22 UKPBJ yang masuk level tiga, salah satunya Kabupaten Serang. Dengan demikian, di Provinsi Banten baru UKPBJ Kabupaten Serang yang masuk level tiga. “Yang lainnya, termasuk Provinsi masih level dua,” tandasnya.
Berdasarkan Petaturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa, proses belanja barang dan jasa harus dilakukan oleh tenaga fungsional. Saat ini, pihaknya sudah mempunyai 12 tenaga fungsional yang sudah dilantik, dan satu tenaga fungsional yang siap dilantik.
Sementara di wilayah Provinsi Banten tambahnya lagi, belum semua UKPBJ memiliki pejabat fungsional. Jika tidak memiliki pejabat fungsional, maka tidak bisa melakukan pengadaan barang/jasa. “Yang belum mempunyai pejabat fungsional, maka dilakukan oleh agen pengadaan, baik perorangan, swasta, atau UKPBJ yang sudah level tiga,” tuturnya.
Oleh karena itu, UKPBJ Kabupaten Serang dapat menjadi agen pengadaan untuk Kabupaten/Kota lainnya. “Kalau kita kemudian nanti ditunjuk untuk menjadi agen pengadaan, kita akan sesuaikan dengan kemampuan kita. Tentunya kita tidak bisa melakukan pengadaan secara keseluruhan,” pungkasnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post