SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, menegaskan, dibutuhkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat termasuk rekan-rekan pers, dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu dimaksudkan, kata Didin, agar seluruh potensi dugaan pelanggaran yang akan terjadi, dapat diantisipasi dan tidak terjadi.
“Misalkan, disuatu daerah ada masyarakat yang melihat akan terjadi potensi dugaan pelanggaran, silahkan langsung ingatkan si pelakunya. Jika tidak didengar, maka koordinasikan atau laporkan ke Panwascam, bisa juga langsung ke kami (Bawaslu,red),’ tegas Didin, Sabtu (12/10/2024).
Katanya, Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu sangat terbatas untuk mengawasi seluruh wilayah Pandeglang, dengan 35 Kecamatan.
“Makanya, kami mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat dan stakeholder, juga berpartisipasi turut mengawasi serta mencegah potensi pelanggaran yang dimungkinkan akan terjadi,” tambahnya.
Menurutnya, Kabupaten Pandeglang masuk pada kategori titik rawan pelanggaran Pemilu, dengan indikasi terutama dimasa kampanye, dan Penghitungan Suara.
“Oleh karenanya, kami tak lelah – lelahnya berkoordinasi dengan jajaran Gakumdu,” tandasnya.
“InsyaAllah, seluruh laporan baik informasi awal maupun laporan langsung yang masuk, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme Perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post