SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang yang dimulai pada (18/4) hingga (31/5), telah menghabiskan dana sebesar Rp10 miliar. Melihat hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai PSBB kurang efektif dan hanya buang-buang anggaran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto mengatakan, untuk kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang telah menelan biaaya sebesar Rp10 miliar. Kata dia, itu digunakan sesuai kebutuhan operasional seperti kegiatan patroli, pengamanan dan uang makan, bagi 288 personil gabungan dari TNI Polri, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan yang berjaga di 16 lokasi check point.
Lanjut Bambang, dalam sehari, setiap personil menerima uang makan sebesar Rp90 ribu yang sudah dipotong pajak. Dia juga menjelaskan, bahwa anggaran Rp10 miliar itu dibagi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di tiga Polres di wilayah Tangerang Raya. Namun dia enggan menyebut berapa jumlah dana yang diterima oleh masing-masing instansi.
“Jumlah Rp10 miliar itu untuk tiga kali PSBB, karena ada cek poin. Digunakan untuk biaya operasional diambil dari BTT (Biaya Tak Terduga, red),” kata Bambang kepada Satelit News, Rabu (1/7).
Bambang melanjutkan, selain untuk biaya operasional, anggaran puluhan miliar itu juga digunakan untuk pembelian disinfektan, berikut alat semprot (sprayer) yang dibagikan ke desa-desa di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Kata dia, alat yang dibeli kurang lebih sebanyak 340 dan dibagikan ke 274 desa/ kelurahan.
“Tahap pertama kita beli 40 unit alat semprot tahap berikutnya kita beli 300 unit yang dibagikan ke 274 desa. Kalau disinfektan total kita beli sekitar 20 ribuan liter,” jelasnya.
Menurut Bambang, sejak 1 Juni 2020 lalu, pemerintah daerah sudah meniadakan anggaran untuk PSBB. Hal itu dikarenakan, pada PSBB ke-4 dan ke-5 sudah tidak ada lagi lokasi cek poin Namun untuk pengawasannya tetap dilakukan, hanya dalam bentuk monitoring protokol kesehatan.
“Sekarang sudah tidak ada anggaran. Saat ini proses pertanggungjawabannya juga masih berlangsung jika masih ada sisa harus dikembalikan,” tukasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan, bahwa PSBB hanya membuang-buang anggaran. Bahkan sudah membunuh ekonomi masyarakat. Pasalnya, dampak dari aturan PSBB banyak tempat usaha yang tutup serta ribuan karyawan terkena PHK.
“PSBB tidak efektif, buang-buang anggaran dan saya tegaskan PSBB telah membunuh ekonomi masyarakat,” kata Supriyadi.
Menurut Supriyadi, ketidakefektifan PSBB bisa dilihat dari tingkat kerumunan yang masih tinggi sejak awal PSBB diterapkan. Selain itu, PSBB juga dirasa tidak bisa menahan laju penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Tidak ada capaian yang signifikan yah dari PSBB ini. Lebih baik tidak usah ada PSBB bisa diganti dengan new normal atau apapun itu namanya, yang penting tidak membunuh ekonomi masyarakat dan tidak menghentikan usaha baik secara makro maupun mikro,” tegasnya.
Saat dimintai tanggapan perihal anggaran PSBB di Kabupaten Tangerang yang menelan dana sebesar 10 miliar rupiah, dia enggan berkomentar banyak. Dikarenakan sesuai Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Pemerintah Daerah berhak menentukan realokasi dan recofusing anggaran tanpa harus melibatkan DPRD.
Walau begitu, DPRD sempat memperdebatkan anggaran 10 miliar rupiah tersebut yang menurut informasi digunakan untuk belanja non medis, termasuk biaya operasional dan insentif petugas yang berjaga di lokasi cek poin.
“Sempat diperdebatkan juga oleh kami (DPRD) anggarannya cukup besar, tapi memang itu ketentuan eksekutif DPRD tidak terlibat,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post