SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, melantik dan mengukuhkan dua posisi jabatan strategis di Provinsi Banten. Pertama, pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten yang baru, Rusdi Sofyan, menggantikan Plt Kepala BPKP Banten, Ence Supiatna.
Kemudian, dilanjutkan dengan pelantikan Pj Sekda Provinsi Banten Usman Ashidiqi Qohara, menggantikan Plh Sekda Banten Virgojanti. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, KP3B, Kota Serang, Selasa, (15/10/2024).
Pelantikan tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 370 Tahun 2024 dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri X.100.2.2.6/43/81 tentang, Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pj Sekda Provinsi Banten yang ditandatangani pada 11 Oktober 2024.
Al Muktabar mengungkapkan, pergantian posisi dalam sebuah jabatan di lingkungan pemerintahan itu merupakan sebuah hal yang biasa, yang terpenting adalah bagaimana kita mau melaksanakan tugas-tugas itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Semua yang kita lakukan ini, sudah sesuai dengan prosedur aturan, apalagi pelantikan Pj Sekda ini kan sudah ketigakalinya dilakukan pergantian,” kata Al.
Sesuai peraturan, Pj Gubernur Banten, sebelumnya telah mengusulkan tiga nama untuk menduduki posisi Pj Sekda Provinsi Banten ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama itu, tentunya sudah memenuhi kualifikasi jabatan sebagaimana yang telah diatur.
Dari tiga nama itu, kemudian dipilih satu orang untuk ditunjuk sebagai Pj Sekda dan dilakukan pelantikan.
Dalam penilaian Al Muktabar, selama menjalankan amanahnya baik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Plt Inspektur Provinsi Banten, beliau (Usman-red) menjalankan semua itu dengan baik. Meskipun pada dasarnya semua tugas dilakukan dengan berkolaborasi.
“Tentu setelah dilantik ini, beliau harus bekerja dengan baik, karena di depan mata sudah ada pembahasan APBD 2025 dan penyelesaian APBD perubahan 2024,” ungkapnya.
Terkait dengan posisi jabatan Usman sebagai Plt Inspektur, Al mengaku, dalam waktu dekat akan dilakukan pengisian untuk posisi Plt Inspektur yang baru. Karena berdasarkan aturan, seorang pejabat tidak boleh menduduki tiga posisi yang setara.
“Ya, dalam waktu 24 jam ini akan segera kita selesaikan itu. hari ini juga,” pungkasnya.
Terpisah, Pj Sekda Provinsi Banten Usman Ashidiqi Qohara mengatakan, jabatan sebagai Pj Sekda adalah amanah yang besar dan berat baginya. Kendati demikian, dirinya bersiap untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan pembangunan di Provinsi Banten.
“Tentu ini adalah amanah dan tanggung jawab yang besar ya, tapi apapun jabatannya itu adalah amanah yang dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jadi, meskipun ini cukup berat, dibanding beberapa tempat yang pernah saya duduki, tapi pasti akan saya jalan dengan sebaik2 nya,” kata Usman.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Sekda sebelumnya itu merupakan bagian dari motivasi keberhasilan dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Saat ditanya hal apa yang akan dilakukannya setelah menduduki jabatan sebagai Pj Sekda, Usman mengatakan bahwa dirinya akan menjaga integritas dan menjadi teladan dalam tata kelola aparatur pemerintah.
“Sehingga, yang menjadi harapan masyarakat Banten itu, bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat Banten. Jadi akan menegakan integritas kepada seluruh ASN serta menjaga netralitas dalam rangka menyambut Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Usman saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten. Selain itu, sebelumnya Usman juga sempat menjabat sebagai Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Banten. (luthfi)
Diskusi tentang ini post