SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Anggota DPRD Banten Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang, Hadi Mawardi, turut menyikapi persoalan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan.
Dia mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, segera bertindak dan turun tangan menyelesaikan persoalan yang menjadi ramai di masyarakat saat ini. Selain itu, instansi tersebut juga harus menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat agar tidak terus menjadi polemik.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyayangkan lambatnya respons dari Dinkes Banten, terkait persoalan AMDAL dan kejelasan operasional pelayanan sarana kesehatan tersebut. Seharusnya, kata dia, pihak terkait segera meluruskan setiap persoalan yang ada agar tidak meluas.
“Tentunya kita menyayangkan terkait persoalan itu, baik itu Amdal dan lainnya. Tetapi begini, itu kan sarana kesehatan, sebaiknya segers dioperasikan, karena selama ini masyarakat Pandeglang sudah menantikan kapan beroperasinya,” kata Hadi, Kamis (17/10/2024).
Mantan Anggota DPRD Pandeglang ini, juga mendesak agar Dinkes Banten segera menyelesaikan dan menyampaikan pernyataan resmi mengenai kejelasan Amdal dan kepastian beroperasinya rumah sakit tersebut. Dengan begitu, persoalan yang muncul ditengah masyarakat bisa terselesaikan.
“Sebaiknya segera sampaikan kejelasannya bagaimana, jangan sampai dibiarkan karena nanti bisa meluas kemana-mana. Saya kira terkait Amdal ini kan bisa diproses dengan segera, apalagi kan ini dinas yang punya kewenangan,” ujarnya.
Hadi memastikan, dirinya akan menyampaikan persoalan kepada instansi terkait dan menyarankan melakukan pemanggilan atau dengar pendapat dengan komisi terkait di DPRD Banten.
“SebagI anggota DPRD Banten dapil Pandeglang, tentunya saya akan menyikapinya dan menyampaikan kepada teman-teman di komisi terkait mengenai persoalan itu, supaya bisa selesai dan tidak kembali menjadi persoalan kedepannya,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta angkat bicara terkait polemik izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan.
Dia mengatakan, persoalan izin tersebut tinggal diperpanjang oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Oleh karena, selama ini pihak Pemprov Banten belum melakukan tindakan apapun.
Fahmi menegaskan, RSUD Labuan merupakan proyek Pemprov Banten sepenuhnya. Terkait AMDAL, pihaknya sudah melakukan pembahasan mengenai hal itu dan tinggal dilakukan perpanjangan oleh pihak Dinkes Banten.
“Untuk AMDAL tinggal diperpanjang saja, karen kan itu mah semuanya proyek provinsi bukan dari kita. Ya kita tunggu saja dari Pemprov Banten nya,” katanya, Rabu (16/10/2024).
Fahmi mengatakan, selain AMDAL, pihaknya justru mempertanyakan operasional RSUD Labuan tersebut. Oleh karena, bangunan yang sudah diselesaikan akhir tahun 2023 lalu itu sampai saat ini belum beroperasi.
“Sekarang begini pertanyaannya, kenapa sampai sekarang belum beroperasi. Padahal kan beberapa waktu lalu Pj Gubernur Al Muktabar dan Ibu Bupati Irna sudah meninjau gedung itu, kenapa sampai sekarang belum beroperasi,” tuturnya.
Menurut Fahmi, keberadaan RSUD Labuan dibutuhkan oleh masyarakat sebagai salah satu penunjang pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, selain administrasi yang harus dilengkapi, fasilitas tersebut juga harus segera beroperasi agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Masyarakat sekarang masih menunggu kapan beroperasinya? Sebaiknya segera dilengkapi dan beroperasi, karena sangat disayangkan bangunan sebesar itu tetapi belum beroperasi sampai sekarang,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post