SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Salah satu tersangka kasus pencabulan anak di Panti Asuhan Darussalam An’Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) buronan Polres Metro Tangerang Kota yakni Yandi Supriyadi memiliki latar belakang kurang bahagia sebelum jadi pengasuh. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang relawan di Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya itu, tersangka Yandi masuk ke panti asuhan tersebut sejak putus sekolah pada kelas 1 SMA. Ia menjelaskan Yandi pernah bersekolah di salah satu SMA negeri di Kota Tangerang. Namun pada saat Yandi duduk di kelas 1, dia putus sekolah lantaran tak memiliki biaya.
“Yandi ini bapaknya sudah meninggal, ibu kandungnya ada di Sukabumi. Sebelum di panti, dia tinggal sama kakak perempuannya di Pinang,”ucapnya. “Yandi ini juga memiliki kakak laki-laki yang katanya seorang polisi. Tapi katanya cuek tak mau membiayai sekolahnya,”sambungnya.
Kemudian dikatakan, Yandi sempat melamar di salah satu usaha katering. Namun lantaran saat itu Yandi masih anak-anak. Pengusaha katering di tempat tersebut lalu membawa Yandi ke Panti Asuhan Darussalam An’nur. “Mungkin karena pengusaha katering itu melihat masih anak-anak, jadi si Yandi ini ditaruh di panti asuhan itu. Kebetulan pengusaha katering itu juga salah satu donatur di panti asuhan,”katanya.
Setelah Yandi masuk ke Panti Asuhan tersebut, lanjut dia, Yandi lalu disekolahkan oleh Sudirman selaku pemilik Panti Asuhan Darussalam An’nur yang juga tersangka dalam kasus pencabulan anak-anak tersebut. “Anak panti yang disekolahkan Sudirman hanya anak-anak tertentu, paling sekitar 7 anak,”ucapnya.
Ia mengaku kecewa dan kesal ketika mengetahui perbuatan bejat yang dilakukan Yandi. Ia berharap agar pihak kepolisian segera menangkap Yandi yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus DPO. “Saya berharap agar Yandi segera ditangkap polisi. Saya sedih karena banyak anak didik saya yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan 3 pelaku itu,”harapnya.
SatelitNews.Com berupaya untuk menghubungi Humas Polres Metro Tangerang Kota ihwal kelanjutan pencarian Yandi. Namun yang bersangkutan belum merespon. Sebelumnya diketahui, pemilik yayasan serta pengasuh di Panti Asuhan Darussalam An’nur ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak-anak asuh berjenis kelamin laki-laki. Pemilik yayasan yakni Sudirman dan 1 pengasuh bernama Yusuf Bachtiar sudah diamankan Polres Metro Tangerang Kota. Sementara pengurus lainnya Yandi saat ini masih dalam pengejaran kepolisian. (hafiz)
Diskusi tentang ini post