SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang, akan memfasilitasi pemilih disabilitas di Pilkada Kabupaten Serang 2024. Hal itu dikarenakan, masyarakat disabilitas memiliki hak suara yang harus ditunaikan.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos), jumlah disabilitas di Kabupaten Serang cukup banyak. Oleh karena itu, sosialisasi terkait dengan Pilkada kepada disabilitas sangat diperlukan.
Sosialisasi kepada disabilitas, dilakukan dalam rangka menyukseskan pilkada 2024. Agar kemudian partisipasi masyarakat, terutama disabilitas, bisa melaksanakan pemilihan secara maksimal.
“Bagi para penyandang disabilitas yang sudah mendapatkan sosialisasi agar bisa menyampaikan kembali kepada saudara, teman, dan tetangganya serta masyarakat sekitar untuk bisa menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Haryadi menuturkan, bagi disabilitas yang tidak bisa berjalan, Pemkab Serang akan memfasilitasi melalui Dinas Sosial.
“Tapi kalau tidak ada, nanti petugas TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang datang mendekatkan ke yang bersangkutan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, mengatakan bahwa target partisipasi pemilu bukan hanya disabilitas, tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Serang.
“Jadi target tentunya, sekitar 80 persen, minimal 75 persen,” ujarnya.
Alasan dirinya perlu mensosialisasikan kepada disabilitas, adalah karena pemerintah memiliki kewajiban dalam rangka meningkatkan partisipasi pilkada.
“Mudah-mudahan, dengan adanya sosialisasi, target terpenuhi, termasuk dari disabilitas,” ucapnya.
Dirinya mengimbau kepada disabilitas, untuk datang ke TPS pada 27 November 2024. Bagi disabilitas yang tidak bisa berjalan, tentu ada petugas dari KPU, khususnya KPPS, untuk datang ke tempat peserta yang tidak bisa hadir tersebut.
“Contoh pelayanan di RS yang sakit karena punya hak suara, maka diakomodir. Saat ini kita sosialisasikan bahwa 27 November ada hak-hak mereka yang harus disampaikan,” tuturnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post