SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap tiga orang remaja yang hendak melakukan tawuran di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung Timur, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (19/10) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam jenis celurit, tiga handphone, dua dompet, satu sepeda motor hingga stik golf.
Kemas menuturkan, ketiganya ditangkap saat sedang mengendarai satu sepeda motor di tempat kejadian perkara sembari membawa senata tajam.
“Team opsnal mengamankan tiga anak dibawah umur sedang membawa senjata tajam jenis celurit dan stik golf saat berboncengan tiga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).
Kemas menyebutkan, ketiganya berikut dengan barang bukti yang disita dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan sementara, kepada polisi mereka mengaku baru akan melakukan tawuran.
“Selanjutnya ketiga orang tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke komando Polsek Ciputat Timur guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post