SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, membatasi antrian permohonan pembuatan kartu kuning, di kantornya. Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah banyak.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana A Utami mengatakan, untuk penempatan tenaga kerja pihaknya lebih kepada penerapan psikal distancing. Kemudian juga, semua fasilitas diberikan semampunya seperti pengecekan suhu dan menyediakan cairan hand sanitizer. Ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Pembuatan kartu kuning, biasanya sehari 700 orang. Setelah tanggal 2 Juni, kan kita masuk. Itu berkurang jadi 300 orang per hari,” kata Diana, Kamis (2/7).
Namun katanya, mengingat Kabupaten Serang yang sudah ditetapkan zona merah Covid-19. Maka pihaknya mencari cara, agar tidak terjadi penumpukan di kantornya. Yakni dengan cara by on-line, mulai dari antrian secara online hingga input data online. Sehingga pencaker yang datang ke kantornya hanya tinggal tandatangan saja.
“Karena tandatangan kan enggak boleh discan,” tandasnya.
Kemudian pihaknya juga kerjasama dengan SMK. Dimana di SMK ada Bursa Kerja Khusus (BKK). “Nah BKK ini ikut bantu secara online untuk lulusannya. Pada saat kita dengan antrian online itu dibatasi hanya 100 per hari, jadi enggak ada penumpukan. 20 masuk agar tidak menumpuk. Karena kapasitas ruang tunggu hanya 50 orang,” ujarnya.
Kegiatan ini terus dievaluasi sampai Kabupaten Serang tidak masuk zona merah lagi. Diana menjelaskan, dengan para alumni menginput data di BKK nya, maka yang datang ke kantor Disnaker cukup petugas BKK saja. Sehingga tidak terjadi penumpukan.
Disinggung soal informasi lowongan kerja, Diana mengatakan saat ini loker sudah diumumkan lewat website. “Informasi loker lewat online. Tes pun online. Hikmah pandemi ini kita coba gunakan IT, ada beberapa perusahaan yang lokernya by on-line, mereka panggil dan tes by on-line. Di Ig, Facebook juga ada websitenya,” tuturnya.
Jika dihitung sejak Januari sampai Mei, jumlah pencaker yang masuk datanya ada 5.941 orang dan sudah penempatan 1.448 orang. Kemudian pancker bulan Juni 4.017. “Jadi kita sekarang sedang coba cari kerjasama, kalau kerjasama dengan BBLK Serang, Bekasi sudah jalan siswa kita ditarik pulang,” pungkasnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, R Setiawan mengatakan, pelayanan kartu kuning saat ini dibatasi hanya 100 orang per hari. Kebijakan ini diambil sejak Kabupaten Serang ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
“Sebelumnya ada yang 300-400 per hari, karena kondisi tempat terlalu kecil jadi numpuk psikal distancing susah. Kebijakan dibatasi 100 orang itu dengan cara online pakai nomor antrian, masuk per 20 orang,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post