SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, merehab Rumah Potong Hewan (RPH) Labuan, yang berlokasi di Kampung Laba RT/RW 002/008 Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan itu sengaja dilakukan, sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditargetkan, serta memastikan kehalalan hewan yang disembelih untuk dijadikan konsumsi.
Kepala DPKP Kabupaten Pandeglang M. Nasir mengatakan, tujuan utama dilakukannya pembangunan sebagai upaya mengoptimalkan penarikan PAD dan menghidupkan kembali aktivitas RPH Labuan yang sudah lama tidak beroperasi karena bangunan yang tidak layak atau membutuhkan perhatian.
“Jadi RPH Labuan ini sudah lama enggak beroperasi karena butuh perawatan, makanya dibangun di tahun ini. Tujuan utamanya, menghidupkan kembali aktivitas RPH agar bisa menambah PAD,” katanya, Senin (21/10/2024).
Nasir mengatakan, target PAD dari RPH selama tahun 2024 ini sebanyak 2000 ekor hewan atau lebih dari Rp50 juta. Adapun target secara keseluruhan, kata dia, di tahun ini sebesar Rp308 juta yang tersebar diberbagai bidang di DPKP Kabupaten Pandeglang.
“Kalau keseluruhan Rp308 juta, kalau RPH saja kita targetkan 2000 ekor. Untuk RPH di Pandeglang dan di Labuan, ya kita harapkan bisa tercapai di tahun ini,” katanya.
“Selain itu, RPH juga menjamin hewan yang disembelih kehalalan dan kebersihan serta kesehatannya. Kita juga sudah sosialisasikan kepada peternak hewan peliharaan agar bisa menyembelih hewannya di RPH,” katanya.
Nasir menerangkan, pembangunan atau rehab RPH Labuan itu dilakukan karena kondisi bangunan lama sudah tidak layak. Pembangunan itu dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,626 Miliar, karena anggaran yang dimiliki Pemkab terbatas.
“Kita enggak ada anggaran, dan tahun ini merupakan tahun terakhir pembangunan RPH dan kita dapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui DAK, ya kita manfaatkan untuk membangun RPH,” tuturnya.
Tokoh Pemuda Cigondang Solihin mengatakan, keberadaan RPH yang sudah lama tidak beroperasi ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat dan pemilik hewan untuk memastikan kehalalan daging yang akan dikonsumsi.
“Kita tentunya mendukung, karena selama ini kan kita enggak tahu nih halal atau enggak daging yang kita konsumsi. Makanya, dengan RPH ini diharapkan masyarakat juga bisa memastikan kehalalan dan kesehatannya,” pungkasnya.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cigondang ini juga berharap keberadaan RPH bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak agar bisa manfaatkan keberadaan fasilitas tersebut.
“Kalau sudah berjalan, paling tidak kan ada yang memotong di RPH dan bisa melibatkan masyarakat setempat. Kita harapkan bangunan ini bisa segera selesai dan beroperasi,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post