SATELITNEWS.COM, SERANG—Rancangan APBD Banten 2025 yang telah disampaikan ke DPRD sebesar Rp11, 138 triliun, sebanyak Rp 3, 279 triliun atau 30 persennya digunakan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
Data yang diterima, Selasa (21/10), dalam plafon anggaran sementara RAPBD 2025 disebutkan, dana yang dikelola Dindikbud Banten senilai Rp3, 279 triliun antara lain digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru (USB), pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan ruang guru/kepala sekolah, perpustakaan, pembangunan kantin, pengelolaan dana BOS, peningkatan pengelolaan dana BOS.
Kemudian, pembangunan rumah dinas kepala sekolah, rehab sekolah, penyediaan biaya personel peserta didik, pembangunan ruang serba guna atau aula, pembinaan minat baca dan kreatifitas siswa, penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan. Selanjutnya, untuk pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah, koordinasi perencanaan, supervisi dan evaluasi layanan di bidang pendidikan.
Ada juga dana triliunan tersebut untuk pengadaan meubel, pengadaan perlengkapan sekolah, penyediaan buku teks pelajaran muatan lokal, perhitungan dan pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan, pembangunan ruang laboratorium. Dan juga untuk pengadaan alat peraga praktik siswa, pengadaan sarana dan prasarana utilitas sekolah, pembangunan fasilitas parkir, pelatihan penyusunan kurikulum muatan lokal.
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum membenarkan besaran RAPBD 2025 yang sudah diterimanya secara resmi dari pempov. Menrutnya, badan anggaran (Banggar) akan kembali melakukan pembahasan usai reses.
“Nanti setelan reses (terakhir reses 25 Oktober), kita akan bahas bersama, untuk lebih detailnya akan kita sampaikan setelah ada finalisasi anggaran 2025,” katanya.
Adapun target penyelesaian pembahasan paling lambat tanggal 30 November. “Kita upayakan sedetail mungkin nanti. Yang pasti, kita akan susun anggaran itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, secara umum, Rancangan APBD 2025 Banten sebesar Rp11,138 triliun. Terdiri atas pendapatan daerah ditargetkan Rp10,991 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan Rp10,995 triliun lebih, dan defisit anggaran Rp4,037 miliar lebih yang ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp4,037 miliar lebih.
“Struktur Rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini, telah mempedomani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (rus/bnn)
Diskusi tentang ini post