BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengakui pendapatan dan belanja pada postur rancangan APBD 2025, terdampak kebijakan Opsen. Sehingga, target pada APBD TA 2025 terkoreksi sebesar Rp1,3 Triliun.
Pada RAPBD TA 2025, Al menargetkan pendapatan sebesar Rp10,991 Triliun atau menurun sebesar Rp1,3 Triliun dari perubahan APBD TA 2024, yang mencapai Rp12,3 Triliun. Kemudian untuk target belanja daerah, pada rancangan APBD TA 2025, terjadi koreksi sebesar Rp1,3 Triliun, dari semula Rp12,3 Triliun menjadi Rp10,995 Triliun.
Meski demikian, Al menegaskan, jika penyesuaian pendapatan daerah pada tahun 2025 itu lebih kepada dampak pemberlakuan opsen pajak, yaitu opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor. Sedangkan terhadap strategi dan upaya terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Banten selalu berupaya melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
“Diantaranya upaya untuk menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang berasal dari sektor non pajak, koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder lainnya atau kolaborasi pentahelix termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota serta kebijakan insentif fiskal daerah bagi wajib pajak pada tahun 2025,” kata Al, seusai menghadiri rapat paripurna, Sabtu (26/10/2024).
Selain itu, lanjutnya, Pemprov juga melakukan upaya koordinasi kepada pemerintah pusat terhadap peningkatan target pendapatan transfer. Kemudian Pemprov juga terus berupaya melakukan perluasan, pendekatan dan kemudahan pelayanan seperti pengembangan inovasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.
“Khusus untuk pajak kendaraan bermotor, upaya ini menjadi bagian dari rencana kerja sama antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota,” imbuhnya.
Terkait dengan penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu), dikatakan Al, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, belanja bantuan keuangan dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan serta alokasi belanja yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahun 2025 merupakan tahun pertama diberlakukannya objek pajak baru bagi kabupaten/kota yaitu Opsen pajak sebagaimana amanat undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Adanya Opsen kabupaten/kota, melalui perluasan sinergi pemungutan, yang awalnya dibagi hasilkan, tahun 2025 nanti langsung ke masuk RKUD masing-masing kabupaten/kota.
“Nilai tambahan pajak berupa opsen ini bisa menjadi pengganti bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. namun pada raperda apbd tahun anggaran 2025, kami masih menganggarkan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp123,8 miliar rupiah untuk 1.238 desa, dan berdasarkan dinamika pembahasan dengan pemerintah pusat masih dimungkinkan dialokasikan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota berupa pemberian makanan bergizi gratis,” jelasnya.
Dikatakan Al, seluruh program kegiatan yang telah disusun, output dan manfaatnya harus sebanding atau sesuai dengan beban anggaran yang dikeluarkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. proses sinkronisasi ini juga sejalan dengan pendekatan pembangunan meliputi proses partisipatif, top-down, bottom-up, teknokratis, dan politis.
Dalam pengelolaan APBD, katanya, prinsip kemanusiaan harus diperhatikan. alokasi anggaran harus memprioritaskan kebutuhan rakyat, terutama kelompok masyarakat rentan, dengan fokus pada dampak nyata terhadap kualitas hidup.
Untuk mendudukkan APBD sebagaimana fungsinya, dalam posisi sentral dalam katalisator efektivitas pelaksanaan pemerintah dan manifestasi akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif sebagai skala prioritas untuk mewujudkan visi misi pembangunan banten yang ditopang oleh program strategis dan prioritas seperti pembangunan infrastruktur sebagai akselerator pembangunan sehingga tercipta banten yang sejahtera tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup.
“Sehingga, mampu mencerminkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat banten secara menyeluruh, karena kita fokus kegiatan bisa dioptimalkan untuk perlindungan sosial masyarakat miskin,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post