BacaJuga :
SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, memperpanjang rencana pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi open bidding alias telang terbuka. Tindakan itu terpaksa dilakukan, karena ada beberapa kendala dari Pemerintah Pusat.
Diketahui, ada 29 pejabat eselon III yang mengikuti seleksi calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari jumlah itu, hanya ada sembilan nama yang akan diserahkan kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, untuk dipilih.
Para pejabat itu, memperebutkan 3 posisi Kepala Dinas (Kadis) yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengakui, ada keterlambatan atau perpanjangan rencana pelantikan pejabat eselon II. Semula, pihaknya merencanakan pelantikan dilakukan awal November ini, namun hal itu tidak bisa dilaksanakan.
“Awalnya, memang kita targetkan awal bulan ini sudah dilakukan pelantikan. Namun, karena beberapa hal, kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada akhir November 2024 nanti,” kata Fahmi, Minggu (3/11/2024).
Fahmi mengatakan, salah satu kendala yang terjadi yakni adanya perubahan nomenklatur, dimana Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dihapuskan oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian, pihaknya memastikan kekosongan jabatan tersebut akan segera terisi.
“Pasti tahun ini terisi, karena kan open bidding sudah dilakukan. Sekarang tinggal melakukan uji kompetensi saja, itumah gampang lah sehari juga bisa selesai dilakukan uji kom. Ya karena adanya perubahan, kan sekarang KASN sudah enggak ada lagi,” tambahnya.
Fahmi mengatakan, kekosongan jabatan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap rencana kerja maupun program yang sudah direncanakan. Oleh karena itu, dia memastikan pelayanan kepada masyarakat akan tetap terpenuhi dengan baik.
“Saya kira enggak akan terganggu, karena memang semuanya berjalan dengan baik. Kekosongan jabatan itu kan kita isi dengan Plt (pelaksana tugas), jadi program kerja dan rencana kerja, termasuk pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” klaimnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam, menyarankan kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita agar menunjuk seorang pejabat yang memiliki kredibilitas dan kemampuan untuk menjadi kepala dinas. Tindakan itu harus dilakukan, agar roda pemerintahan dan program kerja pembangunan bisa terus berjalan dengan baik.
“Tentunya, Bupati Irna memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa yang akan menjadi kepala dinas. Sebaiknya, memang pejabat yang memiliki kemampuan dan integritas yang dipilih, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Ditegaskannya, memilih atau menunjuk pejabat terlebih sekelas Kepala Dinas, tentunya tidak boleh asal – asalan. Karena, itu jabatan strategis yang harus diisi oleh orang pilihan yang memiliki integritas serta komitmen kerja yang kuat. (adib)
Diskusi tentang ini post