SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pimpinan organisasi buruh akan meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk bertemu dalam 2-3 hari ke depan. Pertemuan itu untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh organisasi buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, bahwa pimpinan organisasi buruh ingin langsung bertemu dengan Prabowo, bukan melalui menteri-menterinya.
“Kami tidak ingin bertemu para menterinya, karena ketika kami lihat keberpihakannya kok tiba-tiba ingin mengarah ke PP (Peraturan Pemerintah) 51. Karena itu kami ingin bertemu dengan Presiden Republik Indonesia,” ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11).
“Untuk menjelaskan secara lengkap, untuk menjelaskan tidak ada dikurangi, tidak ada ditambah-tambahi,” tambah dia.
Andi Gani menekankan, keinginan bertemu dengan Prabowo bukan untuk merecoki program 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Dia mengeklaim, organisasi buruh berkomitmen mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran, tetapi mereka juga ingin memperjuangkan hak para pekerja. “Kami mendukung pemerintahan baru, pasti kami dukung. Tapi kami harus punya ruang demokrasi untuk memperjuangkan hak-hak buruh Indonesia,” lanjutnya.
Pernyataan ini dilontarkan empat hari setelah MK mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dalam sidang putusan pada 31 Oktober 2024 lalu.
Di tempat yang sama, Presiden Partai Buruh Said Iqbal secara gamblang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki proses penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Patut diduga, patut diduga. Cuma tidak bisa dibuktikan. Ini yang jadi susah. Berseliweran uang ratusan-ratusan miliar, mungkin berdekat di triliun. Tapi susah membuktikannya. Kami minta tolong kepada Lembaga Anti-Rasuah KPK. Kejar. Cermati,” katanya.
Said Iqbal pun mempertanyakan audiensi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu (30/10/2024) lalu. “Ada apa DPP Apindo bertemu dengan Menko Perekonomian. Ada apa? Cermati, cermati. Sekali lagi, cermati. Cermati kementerian yang didatangi, cermati kenapa Apindo datang ke kementerian yang bukan tupoksinya. Itu tupoksinya kan Menteri Tenaga Kerja,” kata Said Iqbal.
Ia pun meminta agar kalangan buruh tetap bisa dilibatkan dalam pembahasan yang menyangkut dengan hajat hidup buruh. “Menko Perekonomian hanya berpihak kepada pendapat Apindo. Serikat Buruh tidak diundang. Serikat Buruh tidak dipanggil,” ujar Said Iqbal.
Dia menambahkan, seharusnya ada inisiatif memanggil Serikat Buruh. “Menanyakan, ditanyakan, benar tidak sih pendapat Apindo? Ini tidak, langsung konferensi pers hanya mendengar Apindo sepihak. Memang ini negara pengusaha?” tukas Said Iqbal.
Said Iqbal memperkirakan, jutaan buruh akan ikut mogok nasional, jika pemerintah tidak menaati putusan MK. Mogok nasional ini rencananya akan diikuti serikat buruh dan jutaan anggotanya, yang rencananya akan digelar pada 19 November hingga 24 Desember 2024.
“Dan kami perkirakan 5 juta buruh akan ikut (mogok nasional) di seluruh Indonesia, di 15.000 pabrik,” kata Said Iqbal. “Kenapa sampai 5 juta, ya Anda bisa bayangkan, yang unjuk rasa misalnya dua pabrik, tapi kiri kanan ada 10 pabrik, ya ikut semua, itu secara otomatis ikut semua, orang mau bicara upah, apalagi upah mereka dibicarakan,” jelasnya. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post