SATELITNEWS.COM, LEBAK—Masyarakat Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak mendesak kepala desa (kades) berinisal MU mengundurkan diri dari jabatan. Desakan itu seiring adanya kabar bahwa sang kades diamankan polisi usai tersandung narkoba.
Desakan disampaikan lewat surat pernyataan yang ditandatangani warga, tokoh masyarakat, RT, perangkat desa serta unsur kelembagaan desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). MU diminta mundur setelah kabar dirinya diamankan oleh pihak kepolisian lantaran diduga terjerat narkoba.
“Betul ada keinginan dari masyarakat dan dituangkan di dalam surat pernyataan, meminta kepala desa mengundurkan diri karena diduga narkoba,” kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro saat dihubungi, Senin (4/11/2024). Masyarakat menilai, MU sudah dianggap tidak layak menjadi pemimpin desa dan sudah memberikan contoh yang tidak baik bagi masyarakat Margajaya. “Ada aspirasi demikian dari masyarakat, kami sebagai BPD tentu mengikuti keinginan masyarakat,” jelas Kuncoro.
Saat tersiar kabar MU diamankan anggota Polda Banten, Kuncoro langsung memastikat hal tersebut kepada masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan kediaman MU. Pasalnya, info yang beredar, MU diamankan saat berada di rumah. “Saya tidak mau ada musyawarah menyikapi hal ini berdasarkan informasi yang belum jelas, maka dari itu saya langsung pastikan benar atau tidak yang bersangkutan diamankan,” terang Kuncoro. “Dari beberapa warga yang saya tanya, mereka membenarkan dan melihat bahwa yang bersangkutan diamankan barulah dilaksanakan musyawarah menyikapi itu,” sambung dia.
Terkait itu, Kuncoro mengaku, BPD sudah berkonsultasi dengan Dinas Pemberdaayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak. Hal itu harus dilakukan agar pelayana pelanan tetap optimal. “Sudah, kami sudah sampaikan bagaimana kondisinya dan keinginan masyarakat yang menghendaki kepala desa mundur. Kalau itu tidak dihiraukan, kami BPD, prades, dan RT akan mengundurkan diri massal,” tandas Kuncoro.
MU santer dikabarkan diciduk polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten di kediamannya, Kuncoro tak menampik itu namun demikian pihaknya tidak tahu narkoba jenis apa. “Saya mendapat informasi dari teman polisi Polres, MU ditangkap oleh anggota Ditnarkoba Polda Banten. MU sudah diamankan di Polda. Narkoba jenis apa saya ngak tahu,”imbuhnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post