SATELITNEWS.COM, SERANG – Ribuan surat suara Calon Bupati Serang, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November, tertukar dengan Calon Bupati Bogor. Tertukarnya surat suara tersebut, diketahui ketika Bawaslu Kabupaten Serang melakukan pengawasan proses penyortiran dan lipat suara, di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, temuan surat suara yang tertukar itu berada dalam satu kardus, ketika dibuka pada bagian atasnya terdapat surat suara Calon Bupati Serang. Kemudian saat disortir sampai pertengahan, ditemukan ternyata ada surat suara Calon Bupati Bogor, dan bawahnya Calon Bupati Serang lagi.
“Jumlahnya sekitar 1.058 surat suara, milik Calon Bupati Bogor yang ada di kardus surat suara Calon Bupati Serang,” kata Furqon, Senin (4/11/2024).
Furqon menuturkan, temuan surat suara Calon Bupati Bogor tersebut, berawal saat pihaknya melakukan pengawasan proses penyortiran dan lipat surat suara, di gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
“Kita masih melakukan pengawasan, khawatir ada kardus lain surat suara tertukar. Kita tidak tahu siapa yang lalai, apakah dari penyedia atau dari KPU Kabupaten Serang, yang jelas hasil dari pengawasan kita temukan ada surat suara yang tertukar.
Selain itu, kata Furqon pihaknya juga menemukan surat suara Calon Gubernur Banten dalam kondisi rusak sebanyak 241 lembar. Dengan semua temuan itu, pihaknya meminta KPU Kabupaten Serang, secepatnya agar bisa dikomunikasikan dengan jenjang diatasnya kapan mau ditukar.
“Karena waktunya mepet, sudah mendekati hari pelaksanaan Pemilu. Kami khawatir, apabila tidak cepat nantinya saat hari pelaksanaan Pemilu terdapat kekurangan surat surat,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, dari informasi yang didapatnya bahwa benar ada beberapa surat suara Calon Bupati Bogor, yang terbawa ke gudang logistik KPU Kabupaten Serang.
Saat ini, pihaknya sedang mengidentifikasi untuk memastikan jumlah yang tertukarnya, karena khawatir akan ada penambahan.
“Sedang diidentifikasi, dan nanti biasanya closing malam jam 12 kita rekap lagi kepastiannya, supaya tidak ada yang kelewat. Karena, surat suara tersebut dikirim ngepas sesuai kebutuhan, sehingga apabila ada bagian yang berbeda dalam kardus, maka harus disampaikan pada penyedia untuk diganti sejumlah kekurangan yang berbeda, nanti dibuatkan berita acaranya,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post