SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial STH (43) diamankan usai kedapatan menyelundupkan 4 satwa dilindungi endemik Indonesia. STH diketahui membeli satwa tersebut di pasar hewan di Jakarta Timur dan akan dipergunakan sebagai hadiah ulang tahun anaknya di India.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, penindakan dilakukan pada 29 Oktober 2024 yang bermula dari adanya informasi upaya penyelundupan satwa melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pihaknya kemudian melakukan pemantauan dan dicurigai sebuah koper milik penumpang berinisial STH (43) yang tercatat sebagai bagasi pesawat IndiGo Airlines (6E-1602) rute penerbangan Jakarta (CGK) – Mumbai (BOM).
Pihaknya kemudian melakukan penindakan terhadap koper tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, didapati 2 ekor primata jenis Lutung Budeng, 1 ekor burung Nuri Raja Ambon, dan 1 ekor burung Serindit Jawa. Keempat hewan itu disembunyikan dalam kotak plastik dan tas hewan serta disamarkan dengan makanan, pakaian dan mainan.
“Penumpang dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ungkapnya, Selasa (5/11/2024). Kata Gatot, STH mengaku telah membeli satwa tersebut di pasar hewan di Jakarta Timur. Hewan tersebut akan digunakan sebagai hadiah ulang tahun anaknya di India.
“Karena di negara India itu mungkin memang lagi gemar pelihara satwa liar yah, disana mungkin banyak peminatnya. Kami juga masih melakukan pendalaman apakah kasus tersebut terdapat hubungan antara kasus ini dengan beberapa kasus penyelundupan satwa langka di Bandara Soetta belakangan ini,”ujarnya. Atas perbuatannya, tersangka STH dikenakan Pasal 102A Undang-Undang No 17/ 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Gatot menambahkan, Lutung Budeng merupakan primata yang hidup di Indonesia wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bangka Belitung, Kepualauan Riau yang memiliki ciri khas rambut hitam/oranye diselingi keperakan. Sedangkan burung Nuri Raja Ambon merupakan burung yang hanya ditemukan di Papua Barat dan Maluku Utara dengan ciri khas berwarna merah dan sayap hijau.
Sementara burung Serindit Jawa merupakan burung endemik di pulau Jawa dan Bali memiliki warna bulu hijau yang mirip dengan dedaunan. “Jenis hewan tersebut kini terancam karena rusaknya habitat dan maraknya perburuan liar oleh manusia,”ucapnya. “Saya mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian fauna dengan tidak menangkap maupun memperjualbelikan satwa yang dilindungi,”Pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post