SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili dan memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur merupakan pilihan pengacara Lisa Rahmat (LR). Kejaksaan Agung kini menangani langsung kasus ketiga hakim tersebut, yang sejak kemarin sudah berada dan diperiksa di Jakarta setelah dipindahkan dari Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemilihan majelis hakim kasus Ronald Tannur dilakukan LR usai bertemu dengan pejabat PN Surabaya berinisial R. Pertemuan LR dengan R diatur oleh eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
“LR bertemu dengan ZR untuk diperkenalkan dengan pihak PN Surabaya dengan maksud memilih majelis hakim yang sidangkan perkara RT. Berarti ada peranan LR dalam pemilihan,” kata Harli, Selasa (5/11).
Ketiga tiga hakim PN Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Mereka yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Pada Senin (04/11/2024), Kejagung menetapkan Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, sebagai tersangka. Ia menyiapkan uang suap untuk para hakim PN Surabaya. Uang diberikan lewat LR sebanyak Rp3,5 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Meirizka Widjaja pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Rutan Klas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kemarin, tiga hakim kasus Ronald Tannur, yakni Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul dipindahkan dari Surabaya ke Jakarta. Selain dipindahkan penahanan, ketiganya juga menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Ketiganya tiba di Jakarta dengan maskapai yang berbeda. Heru pertama yang tiba di Jakarta, yakni pada pukul 10.20 WIB dan sampai di Kompleks Kejagung sekira pukul 11.05 WIB. Erintuah tiba pada pukul 11.35 WIB dan sampai di Kejagung pukul 12.45 WIB. Sedangkan Mangapul baru sampai di Jakarta pada pukul 12.05 dan merapat ke Kejagung pukul 14.00 WIB.
Ketiganya terlihat mengenakan topi dan menutup wajahnya dengan masker mulut. Kedua tangannya terborgol, ditutupi oleh jaket. Heru mengenakan topi berwarna biru toska. Erintuah mengenakan topi hitam berwarna hijau berlogo club baseball asal AS, Chicago White Sox. Mangapul turun dari mobil tahanan dengan mengenakan topi berlogo Saint Laurent berwarna hitam.
Ketiganya lengkap dengan rompi tahanan berwarna merah dan berjalan menunduk saat dibawa ke dalam untuk diperiksa penyidik. Mereka semua diam saat ditanya wartawan yang telah menunggu kedatangan mereka.
Selain ketiganya, ada sosok eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, yang turut terlihat hadir untuk diperiksa. Dia terlihat tiba di Kejagung pada pukul 10.58 WIB.
Harli Siregar mengatakan bahwa ketiga hakim itu tidak akan dikonfrontir dengan Ricar. Dia memastikan Ricar dengan tiga hakim itu diperiksa secara terpisah terkait kasus suap Ronald Tannur.
Di hari yang sama, penyidik Kejagung juga memeriksa terpidana Ronald Tannur. “Diperiksa juga di Rutan,” kata Harli Siregar. Penyidik Kejagung masih mempertimbangkan penahanan Ronald Tannur dipindah ke Jakarta.
Kejagung juga memeriksa eks Anggota DPR sekaligus ayah dari terpidana Ronald Tannur, Edward Tannur di Kejaksaan Tinggi Surabaya, kemarin. Edward Tannur terlihat mendatangi gedung Kejati Jatim, di Jalan Ahmad Yani pukul 10.20 WIB, kemarin.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan pemeriksaan terhadap Edward Tannur masih terkait kasus dugaan gratifikasi atau suap kepada majelis hakim PN Surabaya dan mantan pejabat Mahkamah Agung. “(Ayahnya datang) Untuk dimintai keterangan. Untuk substansinya kami tidak tahu ya,” kata Mia.
Dalam kasus ini, ketiga hakim tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf c jo Pasal 12 B jo Pasa 6 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
LR selaku pengacara Ronald juga jadi tersangka, demikian pula Zarof Ricar. Penyidik bahkan menemukan uang tunai Rp920 miliar dan emas batangan 51 kilogram di rumah Zarof. Uang itu diduga berasal dari berbagai pengurusan perkara sejak 2012-2022. Temuan itu tengah didalami penyidik Kejagung. (bbs/san)
Diskusi tentang ini post