SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman membenarkan armada truk sampah miliknya melindas pemotor hingga tewas di Jalan Manunggal V, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, pada Selasa (5/11).
Namun, Wahyunoto membantah bahwa sopir yang berstatus sebagai tenaga harian itu menabrak pengendara sepeda motor berinisial AM (23). Kata dia, kecelakaan itu bermula ketika dua sepeda motor terlibat kecelakaan bertabrakan dari arah berlawanan.
Selanjutnya, kata dia, seusai tabrakan salah satu pengendara motor yakni AM terjatuh ke kolong truk sehingga terlindas.
“Pengendara motor itu kecelakaan adu banteng banyak saksinya. Salah satunya ada yang langsung ke kolong, posisi itu dia tidak menabrak si truk, korban tabrak motor karena dia tabrakan masuk ke bawah kolong truk. Itu banyak saksi,” klaim Wahyunoto saat dikonfirmasi.
“Jadi kejadian tabrakan dulu kendaraan roda dua, adu banteng. Salah satu dari pengendara motor masuk ke kolong dumtruk yang sudah melintas pada jalurnya,” sambungnya.
Diketahui, setelah AM terlindas, sopir truk tersebut langsung melarikan diri. Tetapi, lagi-lagi Wahyunoto menampik soal narasi tabrak lari itu. Kata dia, sang sopir sengaja pergi lantaran takut diamuk massa.
“Sopir kabur karena takut diamuk massa karena kalau korban meninggal orang nggak lihat sebab langsung main hakim. Itu yang dia hindari bukan tidak mau bertanggung jawab. Dia juga melihat kejadian tabrakan itu, bukan dia nabrak,” sebutnya.
“Karena yang bersangkutan kaget begitu melihat korban ada di kolong dengan kondisi yang prihatin beliau tentu takut karena memang masih ada kebiasaan kita masyarakat kita tidak melihat dulu, tidak bertanya dulu mungkin, langsung main hakim sendiri,” lanjutnya.
Kata dia, saat ini sopir truk masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Tangerang Selatan. Ia pun mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami sepenuhnya menyerahkan proses kedepan kepada pihak berwajib tentunya aparat kepolisian sudah turun mengecek dan memproses seperti apa. Kalau informasi sementara yang kami terima dalam proses pemeriksaan, itu proses penyelidikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Manunggal V, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (5/11/2024) tepatnya di dekat Vihara Siddharta.
Dalam peristiwa tersebut, satu pengendara sepeda motor berinisial AM (23) yang mengendarai motor dengan nomor polisi F 5684 CK meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, AM tewas lantaran mengalami luka parah dibagian kepala dan punggung bagian belakang. Pasalnya, AM dilindas oleh mobil truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang diketahui hendak mengangkut sampah. (eko)
Diskusi tentang ini post