SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak merasa gusar terhadap pedagang yang berjualan serta petugas juru parkir di badan jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Rangkasbitung lantaran tidak menjalankan komitmen yang dibuat. Komitmen itu adalah meminimalisir kemacetan guna memberikan kelancaran bagi pengendara di jalan tersebut.
Rasa gusar disampaikan Kepala Dishub Lebak Rully Edward kala turun langsung ke lapangan untuk memonitoring kondisi Jalan Sunan Kalijaga. Dia masih menemukan pedagang berjualan di badan jalan baik yang menggunakan gerobak maupun meja di luar jam yang sudah ditentukan yaitu jam 06.00 WIB pagi mulai tutup dan pukul 07.00 WIB sudah steril.
Teguran pun terpaksa dilayangkan agar para pedagang tersebut agar bisa mematuhi komitmen dan aturan jam berdagang badan ruas jalan yang kini menjadi akses utama masuk Pasar Rangkasbitung, Terminal Sunan Kalijaga, dan Stasiun KA Rangkasbitung.
“Banyak pedagang masih berjualan bukan di jam dagang, terutama buah-buahan sayur itu masuknya ke pasar subuh sampai jam 06.00 WIB tapi kenyataannya mereka berjualan hingga 24 jam,” kata Rully kepada SatelitNews.Com, Rabu (6/11/2024).
Rully pun menegur pedagang maupun petugas juru parkir yang tidak mematuhi aturan dan komitmen yang sudah disepakati sebelumnya. Tujuannya, kata Rully agar ruas jalan Sunan Kalijaga yang menjadi akses utama pasar stasiun dan terminal itu bisa lancar dan terhindar dari kemacatan parah. “Kita tegur baik yang berada di badan jalan maupun yang hendak masuk terminal, kita juga sampaikan agar tidak berjualan di area tersebut,” ujar Rully.
“Sebenarnya fokus kita itu ke meja, itu meja biasa dipakai untuk jualan di pasar subuh namun hingga siang masih disimpan di badan jalan dan digunakan padahal mereka punya toko di wilayah setempat,” ungkap Rully. Dia menambahkan, berbagai alasan diucapkan oleh para pedagang. Namun demikian Rully menegaskan apa yang dilakukan pedagang itu sudah keluar dari komitmen yang disepakati sebelumnya.
“Saya pikir ada simbiosis mutualisme antara pedagang dengan pemerintah daerah kalau tidak mau ditertibkan, ya tujuannya agar jalan tersebut bisa nyaman dilintasi pengendara, toh kita juga tidak akan mengganggu selama aturan itu dipakai tapi ini malah berkhianat,” tutur Rully. “Termasuk truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup, mereka baru mengangkut sampah jam 11.00 WIB siang, dan posisinya di tengah jalan itu bikin macet,” ungkapnya dengan nada kesal.
Salah satu penyebanya kemacetan, kata mantan Camat Bojongmanik dan Kadis Satpol Lebak ini adalah karena pedagang dan parkiran yang kurang tertib, dan angkutan umum yang ngetem di luar terminal.
“Kita akan atur lagi terutama perparkiran yang menjadi kewenangan kita dengan membuat desain parkiran di tepi umum jalan Sunan Kalijaga. Jalan sunan kalijaga ini merupakan satu-satunya akses vital masuk pasar, terminal dan stasiun. Ke depan jika stasiun sudah jadi ultimate maka, di Jalan Ir. Juanda yang enam menit sekali perlintasan ditutup. Sekarang aja 15 menit perlintasan kereta ditutup macetnya lebih parah apalagi kalau 6 menit,” ucapnya.
“Hasil koordinasi dengan Indag, kaitanya dengan pedagang, soal salar. Karena asumsi pedagang ada salar itu dianggap merupakan izin, dengan satpol PP dan mereka akan menjanjikan akan dilakukan pengimbauan padahal itu udah jelas harus ditertibkan,” imbuhnya.
Untuk kepentingan dan kenyamanan bersama, Rully berharap baik pedagang maupun sopir serta juru parkir untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku. Jangan mengabaikan komitmennya. “Komitmenya lah, ini kan untuk kepentingan bersama. Kita juga akan intens melakukan monitoring dan jika itu masih terjadi kuta tertibkan juga,” tandasnya.
Salah seorang pedagang yang namanya enggan mau disebutkan mengaku, terpaksa berjualan di luar jam yang ditentukan lantaran mengikuti pedagang lainnya yang masih berjualan hingga siang hari. “Kita juga bayar salar, artinya salar itu telah memberikan izin kita boleh berjualan,” singkatnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post