SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bergejolaknya persoalan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, mendapat tanggapan berbagai kalangan. Salah satunya, dari pengamat kebijakan publik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Agus Lukman Hakim.
Lukman mengatakan, dugaan adanya kebocoran dan keterlibatan oknum anggota Polisi berinisial BH, harus mendapat perhatian serius dari semua instansi terkait. Tindakan itu harus dilakukan, agar persoalan tersebut segera terselesaikan dan tidak merambat kemana-mana.
Oleh karena itu, lanjutnya, setiap tindak kejahatan atau melanggar aturan harus segera ditindak sebagai upaya meminimalisir potensi kerugian negara dan konflik sosial.
“Bagi oknum petugas yang telah melakukan penyelewengan, perlu ditindak sesuai regulasi yang berlaku,” kata Lukman, Senin (11/11/2024).
Lukman menyarankan, agar Pemkab Pandeglang segera bertindak dan melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut, atau tidak terkesan membiarkan.
Karena dampak buruk dari hal itu, bisa mencoreng integritas Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang sebagai pemangku kebijakan.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi, terhadap tata kelola parkir,” ujarnya.
Lukman juga menyarankan, Pemkab Pandeglang harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi, untuk mencegah adanya kebocoran anggaran dan permainan segelintir orang dalam mengelola parkir di Pasar Labuan.
Dengan begitu, retribusi yang didapat bisa dipantau setiap hari dan bisa dilakukan evaluasi, apabila ada yang mencurigakan, serta tidak menjadi persoalan panjang yang tidak ada habisnya.
“Pemerintah harus membangun sistem retribusi parkir, yang berbasis elektronik agar akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab juga harus bertindak tegas dalam menjalankan roda pemerintahan. Apabila ada pegawai atau oknum pejabat yang gagal, harus diberikan sanksi agar bisa dijadikan evaluasi bagi pribadinya.
“Perlu ada reward dan punishment, bagi tim yang produktif ataupun yang berkinerja rendah,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, lagi – lagi belum bisa dimintai keterangan, saat hendak ditemui di kantornya namun ia sedang diluar. Dihubungi melalui sambungan telpon, tidak merespons.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Polisi berinisial BH diduga menjadi seorang koordinator parkir di Pasar Labuan. Dugaan itu muncul, setelah ramai persoalan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir di tahun 2024 ini.
Informasi yang berhasil didapat, oknum anggota Polisi yang diduga menjadi koordinator parkir itu, merupakan orang suruhan atau ditunjuk oleh pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang.
Bahkan, terendus setoran uang sebesar Rp25 juta kepada oknum pejabat terkait, dan tidak dimasukan kedalam kas daerah.
Penunjukan itu, berawal dari adanya pertikaian terkait pemungutan uang parkir di lokasi Pasar Labuan. Dirasa tidak ada titik temu, akhirnya dipilihlah seorang oknum anggota Polisi sebagai koordinator juru parkir, dan diketahui oleh pejabat Dishub Kabupaten Pandeglang.
Sekedar diketahui, di lokasi Pasar Labuan, retribusi yang didapat bisa mencapai Rp17 juta sampai Rp21 juta dalam satu hari. Akan tetapi, hal tersebut sempat tersendat dan tidak ada setoran masuk ke kas daerah hingga beberapa bulan.
Padahal, setiap hari retribusi parkir selalu dipungut. Dalam satu tahun, sedikitnya lokasi tersebut bisa menghasilkan PAD hingga Rp240 juta.
Sumber satelitnews.com yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan, penunjukan oknum anggota Polisi itu diketahui oleh Pejabat Dishub Kabupaten Pandeglang.
Akan tetapi, dalam perjalanannya oknum itu malah menyetorkan uang parkir kepada oknum pejabat Dishub, bukan ke kas daerah.
“Awalnya itu, banyak persoalan dalam pengelolaan parkir di Pasar Labuan. Singkatnya, oknum anggota itu menyetorkan uang puluhan juta ke pejabat Dishub Pandeglang dan tidak disetorkan ke kas daerah,” kata bapak tiga anak ini, Rabu (6/11/2024).
Pria paruh baya ini mengaku, saat ini kondisi parkir di Pasar Labuan butuh perhatian serius, agar uang yang terkumpul bisa masuk ke kas daerah dan tidak dimanfaatkan oleh segelintir orang. Mengingat, perputaran uang dilokasi tersebut cukup besar dan minim pengawasan.
“Kalau tidak segera ditata ulang, tentunya PAD Pandeglang tidak akan bertambah signifikan, karena memang banyak terjadi kebocoran. Tentunya, hal ini harus segera ditangani jangan dibiarkan terlalu lama,” kata pria beruban ini. (adib)
Diskusi tentang ini post