SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves) dihapus atau hilang sejak RI di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Padahal kementerian ini adalah pihak yang memfasilitasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Tangerang yang telah ditandatangani pada tahun 2022 lalu antara Pemkot Tangerang dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara selaku investor.
Lalu bagaimana kelanjutan nasib PSEL Kota Tangerang setelah kemenko yang sebelumnya dipimpin Luhut Binsar Panjaitan itu dihapus? “Sampai saat ini Pemkot Tangerang masih menghormati kerja sama terkait PLTSa (Pembangkit Listri Tenaga Sampah-red),” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, Senin (11/11/2024) saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dia menambahkan, sejauh ini tidak ada perubahan apa pun meski Kemenko Marves sudah tidak ada lagi. “Kami tetap berpedoman bahwa ada perjanjian dengan yang persetujuannya bahwa di tahun 2025 akan dibangun konstruksinya sedangkan 20 tahun kemudian barulah proses produksinya,” ujar mantan Kepala Satpol PP ini. Untuk diketahui proyek ini mempunyai nilai investasi tinggi yakni lebih dari Rp 2,5 triliun. (made)
Diskusi tentang ini post