SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, akan melakukan pengawasan secara ketat dengan menempatkan Panwascam, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan PTPS di kantor Kecamatan, Rumah Kades, Sekdes, BPD, Perangkat Desa hingga RT pada masa tenang. Karena rawan serangan fajar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, saat ditemui usai rapat koordinasi pengawasan masa tenang, tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan tahun 2024 di salah satu hotel di Waringin kurung, Rabu (13/11/2024).
“Serangan fajar ini perlu diwaspadai, makanya kita perintahkan ke teman Panwascam harus stay di kantor camat. Nanti untuk teman teman PKD kami instruksikan untuk fokus di rumah Kades, Sekdes, BPD, dan perangkat desanya. Sedangkan teman teman PTPS itu bergerak di RT yang mencakup TPS tersebut,” ujarnya.
Furqon pun menegaskan, akan memberikan perhatian serius terhadap Kades pada hari tenang nanti. Karena memang laporan yang banyak masuk ke Bawaslu adalah persoalan Kepala Desa.
“Jadi teman teman kades ini akan menjadi konsen kita, biar tidak ada pergerakan hal yang tidak diingkan. Karena serangan fajar itu tidak diperbolehkan,” tuturnya.
Furqon pun mengimbau, kepada masyarakat ataupun tim sukses calon untuk menghilangkan praktik politik uang. Sebab baik penerima atau pemberi akan diproses hingga mendapatkan sanksi.
“Sanksi pidana politik uang itu minim minimnya satu bulan sampai enam bulan. Cuma memang yang repot itu serangan fajar dilakukan pada jam 4 pagi, sedangkan jam segitu melakukan pengawasan,” tuturnya.
Disinggung soal laporan pelanggaran, Furqon mengungkapkan, hingga sekarang pihaknya sudah menerima 31 dugaan pelanggaran. Dugaan pelanggaran tersebut ada yang sudah direkomendasikan terhadap Bupati Serang. (sidik)
Diskusi tentang ini post