SATELITNEWS.ID, SERPONG—Surat rekomendasi dukungan terhadap pasangan Muhamad dan Rahayu Saraswati di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) Desember 2020 yang diduga dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (DPP PDI) Perjuangan, beredar di media sosial (Medsos).
Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Hasto Kristiyanto dan ketua Bambang Wuryanto tersebut, beredar dengan nomor 1506/IN/DPP/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020. Dalam surat rekomendasi itu tertulis nama Muhamad-Rahayu Saraswati yang diusung sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wako-Wawako) Tangsel.
Muhamad merupakan Aparatur Sipil Negara (AS) yang menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kota Tangsel. Sedangkan Rahayu merupakan keponakan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Wakil Sekretaris Internal Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel, Aan Sunarya, membenarkan surat rekomendasi tersebut merupakan produk DPP PDI Perjuangan.
“Kalau surat rekomendasi ada logo PDI Perjuangan dan berhologram, saya pastikan benar. Karena itu yang tanda tangan Sekjend dan Badan Pemenangan Pemilu (Bambang Wuryanto) DPP saya,” kata Aan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7).
Aan mengatakan, dirinya sebagai kader siap menjalankan perintah partai yang merekomendasikan dukungan terhadap pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati.
“Sebagai petugas partai, kita siap mengamankan surat rekomendasi dan memenangkannya. Kalo intruksi untuk memenangkan pasangan calon, sampai saat ini belum ada secara tertulis dari DPC, tapi intruksi siapapun yang ditugaskan partai, kita siap memenangkan,” kata dia.
Meski surat rekomendasi tersebut dibenarkan keasliannya, namun sejumlah netizen masih meragukan. Pasalnya, surat itu tidak ditandatangani oleh ketua umum PDI perjuangan Megawati Soekarno Putri. Kejanggalan lainnya, tulisan tandatangan Sekjen Hasto Kristiyanto juga diragukan karena seperti tandatangan bukan asli dari yabg bersangkutan. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post