SATELITNEWS.ID, PAGEDANGAN—Empat anak di bawah umur menjadi korban kasus pencabulan yang diduga dilakukan S di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. S yang diserahkan warga ke Polisi pada Kamis 2 Juli 2020 lalu kini ditetapkan sebagai tersangka dan berada di dalam tahanan Polres Tangsel. Sedangkan para korban mengalami trauma.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang Nadli Rotun mengatakan empat korban pencabulan mengalami trauma hebat. Mereka, kata Nadli, selalu ketakutan apabila bertemu dengan orang-orang asing.
“Korban mengalami trauma, jadi kalau bertemu dengan orang dia langsung lari ketakutan,”kata Nadli, Minggu (5/7).
Menurut Nadli, P2TP2A Kabuaten Tangerang sudah melakukan pendampingan kepada korban. Rencananya, P2TP2A akan melakukan trauma healing kepada para korban pada 9 Juli 2020 mendatang. Melalui tindakan tersebut, diharapkan trauma yang dialami para korban dapat hilang. Trauma healing, kata Nadli, minimal dilakukan sebanyak delapan kali
“Minimal sebanyak delapan kali karena kalau tidak, nanti 10 atau 15 tahun kemudian akan menjadi predator,”ungkapnya.
Nadli mengatakan pihaknya menerima laporan bahwa korban predator S cukup banyak. Namun, sebagian orangtua memilih untuk tidak melaporkan kasusnya.
“Memang infonya (korban-red) banyak, tetapi terkadang para orang tua menyembunyikan. Sebaiknya jujur saja justru ketika diketahui, kita bisa segera melakukan pengobatan kepada korban, ” harapnya.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono menjelaskan S ditangkap Kamis (2/7) lalu setelah salah satu orang tua korban bersama pengurus RT/RW di tempat kejadian perkara mendatangi kediaman tersangka. Para warga kemudian menggiring S ke Mapolsek Pagedangan untuk dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
“Tersangka S diamankan keluarga korban dibawa ke Polsek Pagedangan lalu dilimpahkan ke Polres. Pelaku sudah diamankan Kamis (2/7/2020),” kata Muharam kepada Satelit News, Minggu (5/7).
Muharam menuturkan, sebelum melakukan aksi bejadnya, S mengajak para korban untuk bermain game di kos-kosannya. Tersangka mengaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap empat anak. Namun, Polisi masih melakukan pengembangan terhadap keterangan tersebut .
“Sementara pengakuan dari pelaku terhadap 4 korban yang merupakan anak laki-laki di bawah umur,” terang Muharam.
Kata Muharam, tersangka sudah lima tahun tinggal di kontrakan tersebut. S bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di sekitar Kecamatan Pagedangan.
“Dari keterangan sementara, tersangka merupakan duda cerai pada 2009 tidak memiliki anak. Kemudian diduga tersangka menyalurkan fantasi seksualnya ke anak di bawah umur,” tutur Muharam. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post