SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 28 Kecamatan selesai melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan umumkan penetapan Pilkada Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten pada Kamis (12/12) dan Minggu (16/12) mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, bahwa saat ini rekapitulasi tingkat kecamatan telah selsesai di 28 kecamatan, hanya tersisa Kecamatan Kelapa Dua yang masih dalam proses pleno rekapitulasi.
“Sudah semua, tinggal Kecamatan Kelapa Dua yang Insya Allah akan selesai malam ini (kemarin),” kata Muhammad Umar kepada Satelit News, Minggu (1/12).
Menurut Umar, setelah semua dilakukan proses rekapitulasi, pihaknya akan mengumumkan penetapan ditingkat Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak, pada Kamis (12/12) dan Minggu (15/12) mendatang.
“Nanti penetapan tingkat Kabupaten Tangerang akan dilakukan pada Kamis (12/12) di Kabupaten Tangerang. Sementara tingkat provinsi akan dilakukan pada Minggu (15/12),” tandasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang Shady Akbar Kelana menambahkan, bahwa proses pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan serentak pada Jumat (29/11) lalu.
“Sejak Jumat (29/11) lalu, temen-temen PPK se-Kabupaten Tangerang, serentak melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada,” kata Shandy.
Proses rekapitulasi itu meliputi suara pemilihan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang periode 2025-2030. Shandy membeberkan, setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan, selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten l, dan terakhir di tingkat Provinsi Banten.
“Hasil rekapitulasi Pilkada untuk Bupati dan Wakil Bupati akan diumumkan 12 Desember 2024. Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur akan diumumkan pada 15 Desember 2024,” ujarnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post