SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Warga korban banjir di Komplek Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengajukan nominal ganti rugi senilai Rp 3 miliar. Nilai yang diajukan ditolak mentah-mentah oleh kontraktor pembangunan tanggul yang difasilitasi Pemkot Tangsel.
Pengajuan nilai ganti rugi itu diberikan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DSDABMBK Tangsel Eka Pribawa dan pihak kontraktor yang berlangsung di Aula Sekretariat RW 12, pada Jumat (29/11/2024) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengembang hanya mau membayar uang ganti rugi 10 persen dari nilai yang diajukan. Diketahui, korban yang berjumlah 180 ini mengalami kerugian beragam dan jika ditotal mencapai Rp 3 miliar. Akhirnya, belum ada kesepakatan antara warga dan pengembang.
“Warga menolak 10 persen karena terlalu kecil. Dari hasil rembukan warga akhirnya warga minta 70 persen. Iya akan ajukan lagi nantinya seperti apa,” ujar Dedy Lesmana salah satu warga saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Kata Dedy persentase yang diberikan terlalu kecil sehingga warga pun tidak tertarik. Untuk itu, dalam waktu dekat akan kembali diadakan pertemuan serupa.
“Belum tau juga minggu ini atau minggu depan warga tetap minta 70 persen. Nanti hasilnya gimana kita belum tau,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, korban banjir di Komplek Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren dijanjikan bakal diberikan uang ganti rugi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Uang ganti rugi diminta warga lantaran proyek tanggul milik plat merah menyebabkan rumah warga kebanjiran. Pembahasan soal ganti rugi itu pun berlangsung dalam pertemuan atara Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DSDABMBK Tangsel Eka Pribawa, pihak pemborong dan warga pada Jumat (15/11/2024) lalu. Hasil pertemuan itu telah disepakati dan warga dijanjikan bakal dikasih ganti rugi. (eko)
Diskusi tentang ini post