SATELITNEWS.ID, SERPONG—Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Tangsel saat sedang ngamar di rumah kos dan kontrakan di wilayah Pakulonan, Paku Jaya dan Rawa Mekar Jaya pada Minggu (5/7) siang hingga tengah malam.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, mengungkapkan, razia dilakukan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel nomor 9 tahun 2012.
“Kami dapati ada 5 pasangan yang bukan suami istri sehingga mereka kami amankan. Mereka kami lakukan pembinaan ke kantor Satpol PP dan orang tuanya dipanggil. Baik orang tua dari yang perempuan ataupun orang tua dari yang laki-laki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Menurutnya, tidak ada barang bukti yang mencurigakan dari hasil monitoring di kontrakan dan kos-kosan. Namun ada satu wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang menerima tamu di dalam kontrakan atau kosan.
“Di dalam memang mereka bukan suami istri dalam kamar dan pintu ditutup. Namun, ada satu kamar yang di dalamnya minuman beralkohol dan ternyata pada saat diperiksa di kantor dia itu PSK dan yang laki tamu dia. Jadi PSK tadi kita dapetin satu pasang bersama tamunya, yang tiga pasang pacaran di kamar, yang satu pasang grup dangdut cuma pas lagi istirahat di situ,” jelasnya.
Sepanjang razia, petugas memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) penghuni kosan maupun kontrakan. Mereka yang mengantongi KTP non Tangsel, diminta melakukan rapid test Covid-19.
“Kami dapati memang di kos atau kontrakan banyak yang bukan warga ber-KTP Tangsel,” kata Muksin.
Menurutnya, warga yang tidak memiliki KTP Tangsel diarahkan untuk segera melakukan rapid test secara mandiri atau dengan pilihan lain yakni dikarantina selama 14 hari di Rumah Lawan Covid-19.
“Kami minta mereka untuk melakukan tes rapid secara mandiri. Nah apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka harus dikarantina selama 14 hari yang tentunya kita berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 RT RW setempat,” ungkapnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post